KOMPAS.com - Jumlah guru yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 2021 hingga 2024 melonjak sebanyak 61 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud Ristek, Temu Ismail dalam siaran di akun Instagram Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani.
"Ini capaian besar bagi kemendikbud Ristek dan kita tentunya di Ditjen GTK karena hanya dalam periode tiga tahun, jumlah ASN guru meningkat sebanyak hampir kurang lebih 61 persen," kata Temu dikutip dari akun Instagram @nunuksuryani, Kamis (29/8/2024).
Jika dilihat lagi, sejak tahun 2021 hingga 2023, kata Temu jumlah guru yang diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah ada 774.999 orang.
Baca juga: Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Cek Jawabannya
Temu mengatakan, hal ini adalah hasil kerja sama banyak pihak yakni antara Kemendikbud Ristek dan kementerian dan lembaga lainnya.
"Sepanjang tahun 2021 hingga tahun 2023 itu sudah 774.999 sudah diangkat menjadi ASN PPPK," ujarnya.
Temu Ismail melanjutkan, ada beberapa kategori lagi yang akan diprioritaskan dalam seleksi ASN PPPK tahun 2024 antara lain guru eks tenaga honorer kategori II atau THK II.
Kemudian guru ASN di instansi daerah dan lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang datanya ada di pangkalan data Kemendikbud Ristek.
Baca juga: PPPK 2024 Dibuka September, Cek Syarat dan Daftar di sscasn.bkn.go.id
Selain itu, guru-guru yang belum lulus pada seleksi ASN PPPK tahun 2024 juga akan mendapat prioritas.
"Merupakan hasil yang dulu tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK hasil guru yang periode sebelumnya," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen GTK Nunuk Suryani menegaskan, sampai saat ini belum ada jadwal pasti kapan seleksi ASN PPPK dilakukan.
Namun, kata Nunuk, sudah dirilis aturan mengenai mekanisme seleksi ASN PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Baca juga: Terkait Jadwal Seleksi PPPK 2024, Kemendikbud: Kami Masih Menunggu
Hal itu sudah dituangkan melalui keputusan Menteri RB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau ASN PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024.
"Seperti jadwal penyelenggaraannya (Seleksi ASN PPPK) kapan kita masih menunggu ya," kata Nunuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.