KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2024 akan ditutup pada 31 Oktober 2024
Bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini akan membantu biaya kuliah dan biaya hidup mahasiswa selama kuliah.
Mahasiswa yang bisa mendaftar adalah mahasiswa baru tahun akademik 2024 atau yang saat ini berada di semester satu.
Baca juga: 10 Beasiswa S1 ke Luar Negeri buat Siswa SMK, Ada yang Tanpa TOEFL dan LoA
Berikut cara membuat akun KIP dan persyaratannya.
Untuk mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah, harus membuat akun terlebih dahulu. Caranya, seperti ini:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile app.
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Baca juga: 10 Beasiswa S1 ke Luar Negeri buat Siswa SMK, Ada yang Tanpa TOEFL dan LoA
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti.
6. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Berikut syarat mendaftar KIP Kuliah 2024 yang perlu diketahui calon mahasiswa:
1. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.