"Peristiwa ini tentu mencederai rasa keadilan, martabat kemanusiaan, dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kedokteran serta rumah sakit sebagai tempat belajar dan memberikan pelayanan," kata Brian.
Brian menegaskan, segala bentuk kekerasan seksual di ruang pendidikan dan pelayanan kesehatan harus harus ditindak tegas tanpa toleransi baik secara akademik, administratif, dan hukum. Karena tekanan, kasus ini tidak dapat dianggap sebagai peristiwa yang hanya terjadi pada suatu hari.
“Kita tidak boleh memandang kasus ini sebagai peristiwa individual semata. Kasus ini sebagai alarm atas perlunya evaluasi dalam sistem pendidikan profesi kedokteran kita,” tambah Brian.
Brian mengapresiasi langkah cepat Universitas Padjadjaran telah menonaktifkan Priguna dari seluruh kegiatan pendidikan dan klinik dalam waktu 24 jam sejak kasusnya dilaporkan.
Selain itu, Rektor Unpad juga telah mengeluarkan Priguna dari studi secara permanen. Pelaku langsung dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik maupun klinik, investigasi internal juga dilakukan dan pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Sebelumnya, Brian mengingatkan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan sudah beberapa kali terjadi.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual ini merupakan ujian sistem pendidikan profesi kedokteran untuk semua pihak baik dari pemerintah maupun institusi pendidikan.
“Kami dari Kemdikti saintek bersama Kemenkes dan institusi lainnya, kami akan bekerja tanpa ada kompromi. Dunia tambah pendidikan harus bersih dari kekerasan,” Brian.
Ia pun diangkat kepada pimpinan perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, pendidikan klinik, dan masyarakat untuk bersama-sama membenahi sistem pendidikan profesi kedokteran.
“Menjadikan ruang pendidikan termasuk sistem di rumah sakit sebagai tempat yang aman dan aman,” tambah Brian.
Baca juga: Pelecehan Seksual oleh Dokter, Dirut RS UGM: Tenaga Kesehatan Harus Punya Etika dan Profesionalisme
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal juga angkat bicara terkait maraknya kasus terungkap yang dilakukan oleh dokter PPDS.
Dia memastikan bahwa negara tidak akan pernah menoleransi setiap tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter. Ia menegaskan, dokter di Indonesia harus menjaga moral dan etika setiap menjalankannya.
“Negara tidak boleh menjelek-jelekkan, semua penegak hukum juga harus terus mengawasi,” ujar Cucun lewat keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025).
Jika terus berlanjut, setiap pelanggaran etika profesi dan moral yang dilakukan oleh dokter akan merugikan banyak orang.
Sebab, pasien tentu akan memiliki rasa ketidakpercayaan terhadap dokter karena adanya kasus-kasus kekerasan seksual tersebut.
“Juga tentu sisi merusak kemanusiaan karena ulah orang ini (dokter tak bermoral). Makanya menegakkan hukum jangan main-main, dan negara tidak akan menunjukkan apa yang mereka lakukan,” tegas Cucun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.