SAVANNAH, KOMPAS.com - Seorang wanita di Georgia, AS, ditangkap polisi karena nekat masturbasi di pantai menggunakan vibrator.
The Smoking Gun melaporkan, si pelaku yang bernama Christina Revels-Glick awalnya datang ke Pulau Tybee, pada 1 Juli pukul 17.30 waktu setempat.
Baca juga: Imigran Pakistan Jadi Pelaku Masturbasi Publik Berantai di Australia, Istrinya Tetap Mau Mendampingi
Polisi menerangkan berdasarkan keterangan sesama pengunjung, mereka mendengar Revels-Glick yang memakai bikini one-piece warna hijau mengerang.
Dalam laporannya, penegak hukum menuturkan pengunjung yang menjadi saksi melihat wanita berusia 34 tahun itu mengeluarkan sesuatu dari tasnya.
Laporan itu kemudian menjabarkan benda misterius yang dikeluarkan dari tas merupakan vibrator, dan difoto sebagai barang bukti.
Kepada petugas yang mendatanginya, Revels-Glick mengakui dia masturbasi di pantai, dan mengira tak ada yang mendengarnya.
Namun, saksi yang bernama Sarah Moss mengatakan perempuan tersebut berada di depan tenda keluarganya, dan menutupi kakinya dengan handuk.
Dilansir Daily Mail Sabtu (28/8/2021), Revels-Glick melakukan aksinya selama lima menit sebelum mengemasi barangnya dan pergi.
Kepolisian lokal menemukan Revels-Glick di sebuah restoran, dan menjeratnya dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak senonoh.
Laporan kepolisian menjelaskan Revels-Glick langsung dibebaskan, dan terancam dipenjara selama 12 bulan jika bersalah.
"Negara Bagian Georgia secara tegas akan menindak orang yang melakukan perbuatan tidak senonoh," jelas jaksa penuntut Conaway dan Strickler.
Baca juga: Presiden Korea Selatan Batal Kunjungi Tokyo Setelah Diplomat Jepang Menyebutnya Bermasturbasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.