NEW DELHI, KOMPAS.com - Pengambilalihan Twitter oleh Elon Musk tidak akan mengubah aturan India bahwa media sosial harus mematuhi aturan negara.
Hal ini disampaikan seorang menteri pemerintah kepada Reuters pada hari Jumat (28/10/2022).
Dia menambahkan bahwa aturan TI baru India akan keluar dalam beberapa hari.
Baca juga: Elon Musk Resmi Ambil Alih Twitter, Langsung Pecat Pejabat Eksekutif
Twitter pada bulan Juli meminta pengadilan India untuk membatalkan beberapa perintah pemerintah untuk menghapus konten dari platform.
Selama dua tahun terakhir, pihak berwenang India telah meminta perusahaan untuk bertindak atas konten seperti akun yang mendukung negara Sikh yang merdeka.
Selain itu, postingan yang diduga menyebarkan informasi yang salah tentang protes oleh petani, dan tweet yang kritis terhadap penanganan pemerintah terhadap pandemi Covid-19 juga harus ditindak.
Baca juga: Santer Kabar PHK Massal di Twitter, Separuh Lebih Karyawan Bakal Dipecat?
"Aturan dan undang-undang kami untuk perantara tetap sama terlepas dari siapa yang memiliki platform tersebut," kata Rajeev Chandrasekhar, menteri negara bagian untuk elektronik dan teknologi informasi India.
"Jadi, harapan untuk mematuhi hukum dan aturan India tetap ada," tambahnya.
Baca juga: Warga AS Dihukum 16 Tahun Penjara oleh Arab Saudi karena Kicauan 7 Tahun Lalu di Twitter
Ditanya tentang apa pendapat pemerintah tentang larangan Twitter untuk individu seperti aktor Bollywood Kangana Ranaut, Chandrasekhar tidak menjawab secara langsung.
Tetapi dia mengatakan aturan TI baru India yang diubah akan dirilis pada hari Jumat atau Sabtu (29/10/2022) setelah berbulan-bulan berkonsultasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.