SEOUL, KOMPAS.com - Upaya untuk menangkap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol gagal dilakukan beberapa kali sampai surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan kedaluwarsa pada Senin (6/1/2025).
Meski demikian, penyidik antikorupsi Korsel kini sedang menunggu surat perintah penangkapan baru dari pengadilan.
Diketahui, Presiden Yoon telah menolak pemeriksaan tiga kali atas keputusan darurat militer yang gagal bulan lalu dan bersembunyi di kediamannya.
Baca juga: Dinas Keamanan Presiden Korsel Halangi Penyidik yang Hendak Tangkap Yoon, Siapa Saja yang Terlibat?
Di kediamannya itu, Yoon dikelilingi oleh ratusan penjaga, termasuk Dinas Keamanan Presiden yang mencegah penangkapannya.
Sebagaimana diberitakan AFP pada Selasa (7/1/2025), kemungkinan surat perintah baru akan diberikan oleh pengadilan sama yang mengeluarkan perintah pertama.
Surat perintah pertama telah kedaluwarsa setelah tujuh hari, tetapi penyidik menolak untuk mengungkapkan durasi surat perintah baru yang mereka minta.
"Markas Besar Investigasi Gabungan hari ini mengajukan kembali surat perintah ke Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk memperpanjang surat perintah penangkapan bagi terdakwa Yoon," kata Kantor Investigasi Korupsi (CIO) dalam sebuah pernyataan pada Senin malam.
"Rincian mengenai masa berlaku tidak dapat diungkapkan," tambah pernyataan itu.
Tidak ada komentar dari penyidik atau pengadilan Seoul tentang surat perintah baru yang disetujui pada Selasa pagi.
Baca juga: Meski Hari Ini Terakhir, Penyidik Bakal Minta Perpanjangan Surat Penangkapan Presiden Korsel
Tetapi, wakil direktur CIO Lee Jae-seung mengatakan kepada wartawan pada Selasa sebelum diajukan Kembali, pengadilan akan memberikan perpanjangan.
Diketahui, Yoon sedang diselidiki atas tuduhan "pemberontakan".
Jika ditangkap dan dihukum secara resmi, Yoon akan menghadapi hukuman penjara atau paling buruk, bisa mendapat hukuman mati.
Sementara keputusan darurat militernya yang gagal telah menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade.
Ia juga akan menjadi presiden pertama yang menjabat dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap.
Pengacaranya berulang kali mengatakan, surat perintah awal itu melanggar hukum dan illegal.
Pengacara Presiden Yoon juga berjanji untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadapnya.
Baca juga: PM Kanada Justin Trudeau Mengundurkan Diri, Sebut Ada Konflik Internal Partai
Kini, penyidik juga mengejar waktu karena Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah menetapkan 14 Januari sebagai tanggal dimulainya persidangan pemakzulan Yoon, yang akan dilanjutkan tanpa kehadirannya jika ia tidak hadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.