JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Tamara Tyasmara mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (15/2/2024) sore untuk diperiksa oleh tim psikologi forensik terkait kasus kematian anaknya, Dante, yang diduga tenggelam di kolam renang.
Tamara didampingi tim pengacaranya.
"Hari ini, klien kami akan diperiksa sebagai saksi oleh tim psikologi forensik. Nanti untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," tutur pengacara Sandy Arifin.
Baca juga: Minta Netizen Jangan Tekan Tamara Tyasmara, Angger Dimas: Bagaimanapun Dia Ibu dari Anak Saya
Tamara mengaku ia dalam keadaan sehat hari ini.
"Sudah mempersiapkan diri dari kemarin biar tenang," ucap Tamara Tyasmara.
Selain Tamara, Angger Dimas dan Yudha Arfandi juga telah diperiksa secara psikologi sebelum ini.
Baca juga: Penyidik Bekerja Sama dengan Apsifor Periksa Kejiwaan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas
Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga karena tenggelam saat berenang di sebuah kolam di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Yudha ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024).
Dari penyelidikan CCTV oleh polisi diketahui bahwa Yudha membenamkan tubuh Dante sebanyak 12 kali dengan durasi berbeda-beda yang diakuinya untuk melatih pernapasan.
Ia dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.