JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penelantaran anak oleh Wenny Ariani terhadap artis peran Rezky Adhitya masih berlanjut pada Kamis (7/11/2024) dengan agenda gelar perkara khusus di Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Rezky hadir ditemani istrinya, Citra Kirana dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking.
Sedangkan Wenny tidak hadir karena sakit dan diwakili dua kuasa hukum, yakni Ferry Aswan dan Rusdianto Matulatuwa.
Baca juga: Rezky Adhitya Siap Tanggung Jawab jika Hasil Tes DNA Anak Wenny Ariani Identik
Gelar perkara khusus berlangsung sekitar dua jam.
Saat keluar, Citra dan Rezky enggan membahas prosedur yang mereka jalani.
"Nanti bisa langsung tanya sama kuasa hukum," kata Citra Kirana yang menggandeng sang suami dan sembari tersenyum.
"Sama kuasa hukum aja ya," timpal Rezky lalu mereka masuk ke mobil dan pulang.
Baca juga: Citra Kirana Setia Dampingi Rezky Adhitya dan Ditanyai Hal Pribadi Terkait Kasus Wenny Ariani
Menurut Ana, selama ini yang enggan melaksanakan tes DNA adalah pihak Wenny.
Ia menyatakan Rezky dari dulu siap tes DNA.
Rusdianto menyangkal dan menjelaskan bahwa sejak awal kasus ini muncul pihaknya telah mengajak tes, tetapi tidak digubris Rezky.
Kata Rusdianto, Rezky baru mau tes setelah keluar putusan dari Mahkamah Agung yang menyuruh mereka untuk tes.
Baca juga: Didampingi Citra Kirana, Rezky Adhitya Jalani Gelar Perkara Dugaan Penelantaran Anak Wenny Ariani
Ana menuturkan akhirnya Rezky dan pihak Wenny telah sepakat untuk segera melakukan tes DNA.
"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur, dan kita sudah sepakat tadi. Kita tunggu itikad baiknya dari kuasa hukum pelapor, sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA, dia (Wenny) katanya bersedia," kata Ana.
Rusdianto akan menemui Ana dalam waktu dekat untuk menentukan tempat tes.
Baca juga: Rezky Adhitya Siap Lakukan Tes DNA untuk Kasus Dugaan Penelantaran Anak Wenny Ariani
"Saya sampaikan juga bahwa kami akan segera mencari dan menentukan rumah sakit mana, ada beberapa, ada RS Bhayangkara, Cipto, tapi yang jelas adalah RS negara," kata Rusdianto.