KOMPAS.com – Artis peran Tamara Tyasmara, yang baru saja menghadapi kehilangan putranya Dante, mengungkapkan perasaan kesedihan dan penyesalannya.
Setelah menyelesaikan berbagai urusan pasca-kepergian Dante, termasuk persidangan Yudha Arfandi yang divonis 20 tahun penjara, Tamara mengakui bahwa dirinya sering merasa marah dan cenderung menyalahkan diri sendiri.
Tamara merasa proses untuk mencapai penerimaan menjadi semakin sulit, terutama karena tekanan yang datang dari berbagai pihak.
"Setelah selesai semuanya, jadi teringat Dante, aku jadi marah sendiri, rasanya aneh. Makanya aku enggak dibiarkan sendiri di rumah," ujar Tamara Tyasmara seperti dikutip dari kanal YouTube TransTV, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Ajukan Banding hingga Kekecewaan Keluarga Tamara Tyasmara
“Kemarahan terbesar aku sama diri sendiri, aku masih nyalahin diri sendiri, makanya aku lagi mau ke proses penerimaan susah banget, apalagi tekanan sana-sini, jadi makin merasa semuanya salah aku,” imbuh Tamara.
Tamara masih berjuang untuk berdamai dengan perasaannya, namun ia mengakui bahwa prosesnya tidak mudah.
Baca juga: Kena Gangguan Mental, Tamara Tyasmara Mengaku sampai Berobat ke Psikolog dan Psikiater
Tekanan dari berbagai sisi membuatnya semakin merasa bahwa semua yang terjadi adalah kesalahannya.
Selain itu, Tamara juga merasa terpengaruh oleh berbagai komentar netizen yang mempertanyakan keputusannya.
Baca juga: Titipkan Dante ke Yudha Arfandi Berujung Maut, Tamara Tyasmara: Aku Sangat Bersalah
"Itu perasaan yang sangat mengganggu, aku yang awalnya enggak memikirkan omongan netizen, terus pas sendiri jadi merasa benar juga omongan netizen yang bicara harusnya aku jangan percaya sama orang itu," ungkapnya.
Sebagai informasi, Yudha Arfandi terbukti melakukan pembunuhan berencana dan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: Yudha Arfandi Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Tamara Tyasmara: Ada Leganya, Ada Kesalnya
Yudha divonis 20 tahun penjara yang putusan hakim itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman mati kepada Yudha.
Hal yang memberatkan ada tiga poin yakni perbuatan Yudha Arfandi menimbulkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat.
Kemudian, Yudha juga tega melakukan perbuatan (pembunuhan berencana) kepada seorang anak yang seharusnya dilindungi dan disayangi mengingat kedekatan hubungannya dengan Tamara Tyasmara, ibu sang anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.