优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Masih Salahkan Diri Sendiri atas Kepergian Dante, Tamara Tyasmara: Proses Penerimaan Susah Banget

优游国际.com - 13/11/2024, 13:38 WIB
Andika Aditia

Penulis

KOMPAS.com – Artis peran Tamara Tyasmara, yang baru saja menghadapi kehilangan putranya Dante, mengungkapkan perasaan kesedihan dan penyesalannya.

Setelah menyelesaikan berbagai urusan pasca-kepergian Dante, termasuk persidangan Yudha Arfandi yang divonis 20 tahun penjara, Tamara mengakui bahwa dirinya sering merasa marah dan cenderung menyalahkan diri sendiri.

Baca juga: Dampingi Tamara Tyasmara di Sidang Vonis Kasus Kematian Dante, Cornelia Agatha: Ini Kejahatan Luar Biasa

Tamara merasa proses untuk mencapai penerimaan menjadi semakin sulit, terutama karena tekanan yang datang dari berbagai pihak.

"Setelah selesai semuanya, jadi teringat Dante, aku jadi marah sendiri, rasanya aneh. Makanya aku enggak dibiarkan sendiri di rumah," ujar Tamara Tyasmara seperti dikutip dari kanal YouTube TransTV, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Ajukan Banding hingga Kekecewaan Keluarga Tamara Tyasmara

“Kemarahan terbesar aku sama diri sendiri, aku masih nyalahin diri sendiri, makanya aku lagi mau ke proses penerimaan susah banget, apalagi tekanan sana-sini, jadi makin merasa semuanya salah aku,” imbuh Tamara.

Tamara masih berjuang untuk berdamai dengan perasaannya, namun ia mengakui bahwa prosesnya tidak mudah.

Baca juga: Kena Gangguan Mental, Tamara Tyasmara Mengaku sampai Berobat ke Psikolog dan Psikiater

Tekanan dari berbagai sisi membuatnya semakin merasa bahwa semua yang terjadi adalah kesalahannya.

Selain itu, Tamara juga merasa terpengaruh oleh berbagai komentar netizen yang mempertanyakan keputusannya.

Baca juga: Titipkan Dante ke Yudha Arfandi Berujung Maut, Tamara Tyasmara: Aku Sangat Bersalah

"Itu perasaan yang sangat mengganggu, aku yang awalnya enggak memikirkan omongan netizen, terus pas sendiri jadi merasa benar juga omongan netizen yang bicara harusnya aku jangan percaya sama orang itu," ungkapnya.

Sebagai informasi, Yudha Arfandi terbukti melakukan pembunuhan berencana dan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Yudha Arfandi Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Tamara Tyasmara: Ada Leganya, Ada Kesalnya

Yudha divonis 20 tahun penjara yang putusan hakim itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman mati kepada Yudha.

Hal yang memberatkan ada tiga poin yakni perbuatan Yudha Arfandi menimbulkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat.

Baca juga: Yudha Arfandi Ajukan Banding Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Dante, Kerabat Tamara Tyasmara Pembunuh Kok Banding

Kemudian, Yudha juga tega melakukan perbuatan (pembunuhan berencana) kepada seorang anak yang seharusnya dilindungi dan disayangi mengingat kedekatan hubungannya dengan Tamara Tyasmara, ibu sang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau