ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Pertama Kali Tahu Suami Manggung Pakai Gelang GPS, Istri Zul Zivilia: Biasa Lihat di Film

ÓÅÓιú¼Ê.com - 12/05/2025, 14:49 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Istri penyanyi Zul Zivilia, Retno Paradinah mengaku terkejut saat pertama kali melihat gelang melingkar di pergelangan kaki suaminya ketika Zul manggung diluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Gelang yang melingkar di salah satu kaki Zul itu sempat mencuri perhatian pengguna media sosial.

Tapi bukan hanya orang lain yang melihat melalui videonya, karena istri Zul Zivilia, Retno Paradinah juga mengaku terkejut melihat gelang tersebut.

"Biasanya lihat di film-film, baru kali ini lihat itu apaan di kaki," kata Retno dikutip dari FYP Trans7, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Suami Dipenjara 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Ungkap Alasan Tetap Mempertahankan Pernikahan

"Ternyata gelang GPS," imbuhnya.

Retno mengatakan, gelang itu wajar dipakai karena memang saat acara tersebut berlangsung, banyak warga binaan dari Lapas lain.

"Disitu kan bukan cuma Zul doang," ucap Retno.

"Banyak warga binaan lain dari Lapas-Lapas seluruh Indonesia," lanjutnya.

Baca juga: Kronologi Kasus Zul Zivilia, Pernah Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Sebagai informasi, Zul saat itu tampil di luar Lapas untuk acara Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest) 2025 yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta, pada 21 April 2025.

Gelang tersebut adalah alat pengawasan elektronik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Fungsinya adalah untuk memastikan Zul Zivilia tetap dalam pemantauan ketat meskipun diizinkan beraktivitas di luar lapas sebagai bagian dari program pembinaan.

Saat tampil, Zul membawakan lagu-lagu hits Zivilia seperti "Aishiteru" serta memperkenalkan singel terbaru berjudul "Jangan Kamu Biar Aku" yang merupakan hasil kolaborasi dengan penyanyi Gita Youbi.

Baca juga: Cerita Dihadang Geng Motor Saat Berangkat Kerja, Istri Zul Zivilia: Cuma Ingat Anak-anak

Zul Zivilia kasus apa?

Zul Zivilia ditangkap 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Saat ditangkap, Zul sedang menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.

Kepada polisi, Zul mengaku menjadi pengedar karena faktor ekonomi dan memiliki utang budi pada temannya yang merupakan bagian jaringan pengedar narkoba.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau