JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Baim Wong menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Sidang yang beragendakan pembuktian ini berjalan secara tertutup.
Setelah sidang berjalan sekitar dua jam, Baim keluar terlebih dahulu dengan wajah tersenyum.
Baca juga: Baim Wong Bantah Ingin Damai dengan Paula, Kuasa Hukum: Adanya Wajib Mediasi
Dia mengaku lega sudah menyerahkan bukti-bukti kepada majelis hakim.
"Pokoknya alhamdulillah penyerahan bukti sudah semua, saya lega. Saya nunggu banget hari ini," kata Baim, Rabu.
"Ada 40-an (bukti)," tambah Baim Wong.
Baca juga: Hadiri Sidang Cerai, Baim Wong Serahkan Bukti
Baim menyebutkan, semua bukti yang diserahkan sangatlah penting sebagai penunjang permohonan cerai.
Namun, Baim enggan merinci bukti-bukti apa saja yang diberikan kepada majelis hakim.
"Karena bukti itu yang paling penting sampai akhirnya saya keluarin di tempat yang tepat," tutur Baim.
Baca juga: Paula Verhoeven Aktif Bekerja di Tengah Proses Cerai dengan Baim Wong
Sebelumnya, kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, mengatakan bakal menyerahkan bukti berupa tertulis dan elektronik.
"Kita membawa bukti, terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik, berupa percakapan yang seperti apa buktinya, silakan tanya di dalam," ungkap Fahmi.
Sebagai informasi, Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024.
Baca juga: Paula Verhoeven Merasa Dibatasi Bertemu Anak, Baim Wong Mengaku Tersudutkan
Baim menduga Paula berselingkuh.
Permohonan talak cerai sutradara film Lembayung itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Namun, belakangan Paula membantah bahwa ia berselingkuh dari Baim Wong.
Untuk diketahui, Baim Wong menikah dengan Paula Verhoeven pada 22 November 2018. Keduanya dikaruniai dua anak laki-laki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.