KOMPAS.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi ketegangan dalam sidang dengan terdakwa Razman Arief Nasution pada Kamis (6/2/2025).
Suasana ricuh terjadi ketika Razman, yang tengah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, meluapkan emosinya kepada Hotman Paris.
Baca juga: Mengapa Sidang Razman Nasution Ricuh? Kronologi, Penyebab, dan Tuntutan Hotman Paris
Ketegangan memuncak saat salah satu anggota tim kuasa hukum Razman tiba-tiba naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.
Insiden ini sontak menarik perhatian publik dan viral di media sosial.
Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka.
Baca juga: Hotman Paris Minta Tim Razman Nasution yang Naik Meja Dilarang Ikut Persidangan Selamanya
Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan, yang membuatnya semakin emosional.
Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.
Dalam suasana panas itu, Razman terlihat menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.
Baca juga: 5 Fakta Razman Nasution Ngamuk ke Hotman Paris di Ruang Sidang
Tak hanya itu, salah satu pengacaranya bahkan naik ke meja sidang dan menciptakan kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.
Majelis hakim akhirnya menskors sidang dan meninggalkan ruang sidang karena situasi yang semakin tidak kondusif.
Baca juga: Razman Nasution dan Tim Pengacara Ngamuk Naik ke Meja, Hotman Paris Desak Kapolda Proses Hukum
Sidang yang berujung ricuh ini merupakan lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman.
Kasus ini berawal dari laporan Hotman Paris terhadap Razman pada 10 Mei 2022.
Laporan tersebut terkait tuduhan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim.
Baca juga: Cerita Hotman Paris Nyaris Adu Jotos dengan Razman Nasution di Persidangan
Akibat pernyataan itu, Hotman melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Hotman Paris terhadap Razman terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Baca juga: Sidang Ricuh, Alasan Razman Nasution dan Tim Pengacara Ngamuk di Depan Hotman Paris