优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Fachri Albar Tersandung Narkoba Lagi, Ahmad Albar: Kita Enggak Suka dengan Kejadian Ini

优游国际.com - 07/05/2025, 17:08 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi Ahmad Albar menanggapi anaknya, Fachri Albar, yang kembali tersandung kasus narkoba.

Fachri ditangkap lagi terkait kasus narkoba pada 20 April 2025 lalu.

Ahmad Albar mengaku tidak senang dengan kejadian yang kembali menimpa sang anak.

Namun, apa pun kondisinya, Ahmad tetap akan bertanggung jawab dan mengurus Fachri.

Baca juga: Renata Kusmanto Tak Tuntut Harta Gana-gini dari Fachri Albar, Hanya Minta Hak Asuh Anak

“Iya, namanya orangtua ya, sama anak apa pun kejadiannya, kita enggak suka dengan kejadian ini. Tentunya, cuma ya mau bagaimana, kita harus tetap urus, ikut urus,” kata Ahmad Albar saat ditemui di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

Ahmad Albar berharap proses hukum Fachri ke depan bisa berjalan lancar.

“Semoga semuanya berjalan lebih lancar dan dapat rehab yang baik,” ucap Ahmad.

Disinggung soal kondisi Fachri, pelantun lagu “Rumah Kita” itu mengaku sudah bertemu dan menyebut anaknya dalam kondisi baik.

Baca juga: Alasan Fachri Albar dan Renata Kusmanto Bercerai

“Udah (bertemu Fachri). Udah sempat ngobrol,” ujar Ahmad Albar.

Sebagai informasi, Fachri Albar ditangkap di kediamannya pada 22 April 2025, untuk yang ketiga kalinya dalam kasus narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, dua linting ganja seberat bruto 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam.

Polisi menjerat Fachri dengan Pasal 111 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca juga: Cerai dari Fachri Albar, Renata Kusmanto Merasa Tak Dihargai sebagai Istri dan Ibu

Ini merupakan kasus ketiga Fachri Albar yang berkaitan dengan narkoba.

Fachri sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2007.

Kala itu, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamar Fachri saat penangkapan Jenny, buronan kasus ekstasi yang sempat menginap di rumah Achmad Albar.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau