KOMPAS.com - Polres Lampung Selatan menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Sabtu (21/12/2024).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga korban yang merasa ada yang tidak beres dengan penyebab kematian.
"Kami mendapat laporan awal bahwa korban, Sugiarti (44), dikabarkan meninggal dunia setelah terjatuh dari tangga rumahnya. Namun, saat petugas tiba di lokasi, kami melihat adanya tanda-tanda yang tidak sesuai dengan kecelakaan," ujar Kapolres Yusriandi dalam konferensi pers.
Saat petugas memeriksa kondisi jenazah korban, ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban.
"Di bagian kepala belakang korban ditemukan luka dan darah yang keluar. Itu menandakan bahwa kematiannya bukan karena kecelakaan," jelas dia.
Baca juga:
Polsek Tanjung Bintang segera bekerja sama dengan tim Inavis Polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP lebih lanjut. Setelah menyelidiki lebih dalam, ditemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan penganiayaan sebagai penyebab kematian korban.
"Kami terus menggali informasi dan menemukan bahwa korban terakhir kali bertemu dengan seseorang yang bernama Cahyo," kata Kapolres Yusriandi.
"Cahyo adalah warga Dusun Kali Rejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang. Setelah itu, kami langsung mendatangi rumah Cahyo untuk melakukan pemeriksaan," tambah dia.
Saat diinterogasi, Cahyo sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah. Namun, akhirnya ia mengakui perbuatannya. "
Saya melakukannya karena panik. Sugiarti menuntut untuk dinikahi karena hamil," ungkap Cahyo dengan nada menyesal.
Pelaku mengaku telah membunuh korban dengan kapak dan membuang barang bukti tersebut di lokasi yang cukup jauh dari tempat kejadian.
Baca juga:
"Kapak yang saya gunakan untuk membunuh Sugiarti saya buang di sebuah tempat terpencil, jauh dari lokasi kejadian," jelas Cahyo.
Selain kapak, pelaku juga membuang ponsel korban di tempat yang sama. Namun ponsel itu tidak ditemukan.
Kapolres Yusriandi menambahkan, meskipun pelaku berusaha menghilangkan jejak, masih ada bukti yang membongkar tindakannya.
"Meski pelaku berusaha menghapus jejak, kami menemukan bukti percakapan di ponsel pelaku yang menunjukkan keterlibatannya," katanya.