KOMPAS.com - Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan, sebagian dari utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,4 triliun, telah digunakan untuk pembangunan Masjid Al Jabbar.
Seperti diketahuk, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah menghadapi kewajiban pembayaran utang sebesar Rp 3,4 triliun dari PEN.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, dalam unggahan di akun Instagramnya @dedimulyadi71 saat berdiskusi dengan sejumlah pejabat Pemprov Jabar.
Baca juga: Dedi Mulyadi Beberkan Skema Pengembalian Ijazah yang Ditahan Sekolah Swasta
Dalam perbincangan tersebut, terungkap bahwa dana pinjaman PEN digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk jalan, sistem pengairan, pengelolaan air limbah, permukiman, ruang terbuka hijau (RTH), sarana peribadatan, dan revitalisasi pasar.
Salah satu proyek yang turut mendapat alokasi dana tersebut adalah pembangunan Masjid Al Jabbar.
Dedi secara spesifik menanyakan kepada pejabat Pemprov Jabar mengenai sumber pendanaan pembangunan Masjid Al Jabbar.
Pejabat tersebut mengonfirmasi bahwa sebagian dana pembangunan masjid tersebut berasal dari pinjaman PEN.
"(Jadi) Al Jabbar dibangun dari dana pinjaman?" tanya Dedi kepada pejabat Pemprov Jabar.
Dedi menjelaskan bahwa utang Rp 3,4 triliun tersebut terbagi dalam dua termin.
Termin pertama sebesar Rp 2,2 triliun telah memasuki tahun keempat masa cicilan.
Sementara itu, termin kedua sebesar Rp 1,2 triliun baru akan lunas pada 2029.
Pemprov Jabar diwajibkan membayar cicilan sebesar Rp 566 miliar per tahun hingga 2028, dengan sisa pembayaran sebesar Rp 211 miliar di tahun terakhir.
Meskipun jumlah utang ini tergolong besar, Dedi tetap optimistis bahwa Pemprov Jabar mampu melunasinya.
Ia juga mengimbau kepada pegawai Pemprov Jabar agar tidak terlalu terbebani oleh besarnya utang ini.
"Jangan menganggap beban yang berat, tapi ringan. Mudah-mudahan pendapatan kita ke depan meningkat," ujar Dedi.
Baca juga: