KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit mobil, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS).
Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penggeledahan terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penyitaan barang-barang tersebut dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).
"11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, serta BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa.
Baca juga:
Penggeledahan berlangsung pada Selasa malam (4/2/2025) di kediaman Japto yang berlokasi di Jalan Benda Ujung Nomor 8, RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rita Widyasari.
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah Saudara JS," ujar Tessa.
Meski demikian, KPK masih merahasiakan keterlibatan Japto dalam kasus ini.
"Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto Soerjosoemarno). Dasar geledahnya sama, menggunakan sprindik gratifikasi RW," jelas Tessa.
Kasus ini bermula dari dugaan gratifikasi yang diterima Rita Widyasari saat menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.
KPK menyebutkan bahwa Rita diduga memperoleh jatah antara 3,3 hingga 5 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batu bara yang dieksploitasi oleh perusahaan tertentu.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut berasal dari nilai gratifikasi yang diterima Rita.
Baca juga:
"Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu," kata Asep kepada wartawan pada Minggu (7/7/2024).
KPK menduga bahwa uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak yang kini masih dalam penyelidikan.
Dalam upaya mengungkap aliran dana hasil korupsi ini, KPK melakukan penggeledahan di berbagai lokasi serta menyita sejumlah barang berharga sebagai barang bukti.