KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata terjadi pada Rabu (8/1/2025) malam, sekitar pukul 19.20 WIB, di Kota Batu, Jawa Timur.
Kecelakaan beruntun ini merenggut nyawa empat orang dan melukai 10 lainnya, termasuk dua orang dengan luka berat.
Peristiwa ini melibatkan enam kendaraan roda empat dan enam sepeda motor.
Bus yang terlibat, dengan nomor polisi DK 7942 GB, mengangkut rombongan pelajar dari Bali yang sedang melakukan study tour di Batu.
Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa sopir bus, Muhammad Arief Subhan (30), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Arief mengaku baru bekerja di PO Sakhindra Trans kurang dari tiga minggu.
Kombes Pol Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, menjelaskan bahwa Arief mulai bekerja di PO Sakhindra Trans pada 22 Desember 2024, yang berarti belum sampai tiga minggu saat kecelakaan terjadi.
"Menurut pengakuannya, dia sudah bekerja di PO tersebut sejak 22 Desember 2024. Jadi, masa kerjanya belum mencapai tiga minggu," ujar Komarudin di Mapolda Jatim pada Jumat (10/1/2025).
Baca juga:
Sebelum kecelakaan, Arief mengaku telah melaporkan kerusakan pada bus sejak 4 Januari 2025, namun laporan itu tidak mendapat respons dari pihak PO.
Karena takut kehilangan pekerjaan, Arief nekat membawa bus tersebut dengan penumpang.
Polda Jatim masih mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk pemilik PO Sakhindra yang berinisial RB, serta sopir pengganti yang ikut dalam perjalanan tersebut.
"Penyidikan masih kami lanjutkan, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap beberapa sopir," tambah Komarudin.
Selain masalah rem yang blong, polisi juga menemukan bahwa kondisi bus sangat tidak layak untuk beroperasi.
"Dari pemeriksaan oleh ahli Dinas Perhubungan, kampas rem kanan kiri sudah habis, rusak, dan besi bertemu besi termasuk tromolnya," jelas Komarudin.
Selain itu, diketahui bahwa keempat bus yang disewa oleh SMK TI Global Badung Bali memiliki STNK dan KIR yang sudah kedaluwarsa.
Baca juga: