KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh pada Minggu (24/3/2025) malam,
Pantauan di lokasi pada pukul 18.18 WIB menunjukkan massa aksi mulai melemparkan dua bom molotov dan beberapa petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Salah satu molotov mendarat di teras depan gedung, menyebabkan kobaran api. Namun, api segera dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang telah bersiaga di lokasi.
Selain itu, massa juga membakar seragam loreng TNI sebagai bentuk simbolis penolakan terhadap UU TNI. Mereka turut merusak pos jaga dan membakar berbagai barang rongsokan di depan gedung DPRD Kota Malang.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Depan DPRD Kota Malang Ricuh, Massa Lakukan Pembakaran
Aksi protes ini juga disertai dengan coretan menggunakan kapur dan cat semprot di aspal sekitar lokasi aksi.
Beragam tuntutan tertulis di jalanan dan di spanduk yang ditempelkan di pagar gedung DPRD Kota Malang.
Beberapa di antaranya berbunyi "Supremasi Sipil", "Gusti Mboten Sare", dan "Reneo Orba Orde Baru Paling Baru".
Ketegangan semakin meningkat saat massa mulai melempar petasan ke arah aparat kepolisian yang berjaga.
Puncaknya terjadi pada pukul 18.34 WIB, ketika mereka menjebol pagar sisi utara Gedung DPRD Kota Malang, membakar pos jaga, dan merusak satu pos lainnya hingga atapnya jebol.
Melihat situasi semakin tidak terkendali, pihak kepolisian dan TNI mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa pada pukul 18.41 WIB.
Dibantu dengan semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa akhirnya mundur hingga ke Jalan Kertanegara sebelum akhirnya membubarkan diri. Beberapa demonstran terlihat diamankan oleh aparat kepolisian.
Baca juga:
Petugas kemudian memadamkan api di pos jaga yang dibakar massa. Pada pukul 18.50 WIB, situasi di lokasi sudah mulai kondusif.
Namun, akibat bentrokan ini, beberapa personel kepolisian dan TNI mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa terdapat tujuh personel yang mengalami luka-luka akibat insiden ini.
"Iya benar, ada tujuh personel yang terluka. Terdiri dari enam anggota polisi dan satu anggota TNI," ujar Yudi kepada awak media.