JAKARTA, KOMPAS.com - Puan Maharani, selaku Ketua DPP PDI-P, menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang sebelumnya menolak revisi Undang-Undang TNI.
Meski demikian, saat ini PDI-P berperan aktif dalam pembahasan RUU tersebut di DPR.
Puan menjelaskan, penolakan Megawati terjadi sebelum adanya diskusi yang lebih dalam mengenai RUU TNI.
"Itu sebelum kita melakukan diskusi bersama. Hasilnya sudah diumumkan dalam konferensi pers yang menjelaskan hasil dari panja (panitia kerja) yang akan ditetapkan," ungkap Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Pelanggaran Berat, Kapolres Ngada Dipecat karena Cabuli Anak dan Pakai Narkoba
"Silakan perhatikan hasil panja yang telah disampaikan. Teman-teman juga sudah mendapatkan informasi dari panja yang akan kita sepakati bersama," tambah Puan.
Ketua DPR RI ini menegaskan, PDI-P memiliki tanggung jawab untuk merapikan RUU TNI sebelum disahkan.
Lebih lanjut, Puan menyebutkan bahwa kader PDI-P, Utut Adianto, menjabat sebagai Ketua Panja RUU TNI di DPR.
"Ada tiga pasal yang telah dibahas dan menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, dan tidak ditemukan pelanggaran. Semua sudah sesuai dengan yang diharapkan dan tidak ada yang mencederai masa depan," jelas Puan.
Baca juga: Perusahaan Roti Clairmont Laporkan Food Vlogger Codeblu ke Polisi Terkait UU ITE
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI serta Undang-Undang tentang Perubahan Ke-3 atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Hal ini diungkapkan Megawati dalam pidatonya pada acara Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo di MNC Tower, Jakarta, pada Selasa (30/7/2024).
Megawati menilai, revisi kedua undang-undang tersebut dapat berpotensi menyamakan posisi antara TNI dan Polri.
"Jika keduanya disamakan, artinya jika TNI AU memiliki pesawat, maka polisi juga harus memiliki pesawat," jelas Megawati, yang diambil dari Youtube Official iNews.
Lebih jauh, Megawati menegaskan bahwa kedudukan TNI dan Polri tidak perlu disamakan.
"Mengenai umur, itu sudah biarkan saja, tidak perlu disamakan. Saya heran mengapa ada yang ingin menyamakan keduanya, padahal kita sudah memiliki TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri. Saya yang memisahkan berdasarkan TAP MPR yang harus dijalankan, jadi kenapa sekarang ada dorongan untuk menyamakan?" pungkas Megawati.
Dengan adanya perubahan sikap PDI-P dan tanggapan dari Puan Maharani, masyarakat berharap proses pembahasan RUU TNI akan dilakukan dengan transparansi dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
PDI-P berkomitmen untuk merapikan RUU tersebut agar dapat menjadi undang-undang yang lebih baik dan sesuai dengan harapan publik. (Sumber: 优游国际.com/Tria Sutrisna, Editor: Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.