JAKARTA, KOMPAS.com - Anda mungkin sudah sering melihat rambu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) seperti di kantor, rumah sakit, maupun area proyek.
Asal tahu saja, rambu K3 merupakan media komunikasi visual berisi imbauan, peringatan, maupun larangan.
Tujuannya mengendalikan, mengatur, dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja maupun pengunjung yang berada di lokasi kerja.
Dilansir dari laman Instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) @kemenpupr, Kamis (27/6/2024), warna rambu K3 yang memiliki makna berbeda-beda, berikut ini artinya:
1. Merah
Warna rambu K3 ini merupakan penanda larangan, bahaya, peralatan pemadam appi, atau berhenti.
2. Kuning
Ini merupakan penanda waspada atau kondisi yang berpotensi menyebabkan luka ringan atau sedang.
Baca juga: Hati-hati Berkendara, Ada Pemasangan Rambu Portal di Tol Japek
3. Biru
Untuk warna biru memiliki arti penanda perhatian, berisi instruksi tindakan keselamatan yang harus dilakukan.
4. Hijau
Sementara rambu K3 warna hijau berarti merupakan penanda informasi keselamatan seperti rute keluar darurat atau lokasi titik kumpul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.