KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengerahkan instrumen intelijen atau intel untuk mencegah aksi premanisme.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Rencana pengerahan intel dilakukan setelah Kejagung mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar ikut serta memberantas aksi premanisme.
Dalam beberapa waktu terakhir, aksi premanisme berkedok ormas memang marak terjadi, seperti pemukulan Kepala Keamanan Kramat Jati, Jakarta dan pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat yang melibatkan Ketua GRIB Jaya Harjamukti.
Lalu, apa alasan Kejagung akan mengerahkan intel untuk mencegah premanisme?
Baca juga: Penolakan Ormas GRIB Jaya di Bali dan Kalteng, Ada Apa?
Harli menjelaskan, intel yang dimiliki Kejagung mempunyai fungsi di bidang pencegahan.
Ke depan, intel juga akan ditugaskan untuk memberikan sosialisasi mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat.
Harli menyampaikan, pihaknya telah memiliki tagline untuk sosialisasi dalam rangka mencegah premanisme, yaitu “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Sosialisasi terkait pencegahan premanisme rencananya diintesifkan dan melibatkan elemen masyarakat serta pihak-pihak terkait.
Baca juga: 15 Poin Penting Isi UU Minerba, Termasuk UMKM-Ormas Bisa Kelola Tambang dan Kampus Batal
Pihak-pihak yang akan digandeng untuk sosialisasi tersebut, di antaranya Polri, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
“Tentu kami punya instrumen intelijen yang lebih pada sisi pencegahan. Oleh karenanya, instrumen intelijen ini akan secara intensif dan sebenarnya selama ini kami sudah lakukan memberikan sosialisasi-sosialisasi tentang kesadaran hukum masyarakat,” jelas Harli dikutip dari , Jumat (16/5/2025).
“Ini juga akan diintensifkan di daerah-daerah,” tambah eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat tersebut.
Harli menambahkan, sedari dulu Kejagung sudah mempunyai program sosialisasi kesadaran hukum untuk masyarakat.
Baca juga: THR Ormas dan Beban Tersembunyi Dunia Usaha
Dengan metode tersebut, Harli berharap pemahaman masyarakat terkait hukum dapat meningkat.
Dengan begitu, aktivitas premanisme yang membuat masyarakat dan pelaku usaha resah dapat ditekan.