JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon tarif tol pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Diskon tarif tol sebesar 10 persen pada beberapa ruas tol yang ramai dilalui pemudik menuju kampung halaman seperti Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Menurut Kementerian PU, pemberlakuan potongan tarif tol yang berlaku untuk semua golongan kendaraan dalam 3 hari yang telah ditentukan.
Baca juga: Command Center Jasa Marga Bisa Pantau Tol di Seluruh Indonesia
Diskon tarif tol diberikan guna memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik maupun balik.
Adapun untuk JTTS, pemberian potongan tarif tol sebesar 10 persen pada seluruh golongan kendaraan saat arus mudik berlaku pada tiga ruas jalan tol.
Masing-masing ruas jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung atau Terpeka (GT Bakauheni Selatan-GT Kayu Agung Utama), ruas tol Kayu Agung-Palembang (Kayu Agung Utama-Kramasan), dan ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Diskon tarif tol untuk arus mudik koridor JTTS berlaku pada Senin (23/12/2024) mulai pukul 05.00 WIB selama 24 jam.
Sementara untuk arus balik pemberlakuan potongan tarif yang sama sebesar 10 persen pada beberapa ruas JTTS berlaku pada ruas tol sebaliknya pada Sabtu (28/12/2024) dan Jumat (3/12/2024) sejak pukul 05.00 WIB.
Kementerian PU mengimbau kepada para pengendara yang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman agar menyiapkan saldo uang elektronik (e-Toll) yang cukup sesuai tujuan guna menghindari terjadinya antrean di gerbang tol.
Baca juga: Begini, Progres Tol Akses Stasiun Kereta Cepat Whoosh
Pengendara juga diimbau untuk melakukan pengecekan kendaraan sebelum memulai perjalanan agar kendaraan yang digunakan selalu dalam keadaan prima dan tetap mematuhi aturan berkendara dan rambu lalu lintas selama di perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.