JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen di dua ruas tol terpanjang di Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).
Dua ruas jalan tol yang dimaksud yakni, Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) sepanjang 189 kilometer dan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) 131 kilometer.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, diskon tarif ini akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dengan puncak mobilitas tinggi, yakni 23 Desember 2024-28 Desember 2024.
Selanjutnya, pada 3 Januari 2025 yang berlaku selama 24 jam dari pukul 05.00 WIB hingga 04.59 WIB.
Baca juga: Senin 23 Desember, Ada Diskon Tarif di Tiga Ruas JTTS
“Potongan tarif 10 persen berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus, yaitu dari Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama maupun arah sebaliknya atas tarif ruas Terpeka, dan pengguna jalan yang melintas menerus dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai maupun arah sebaliknya,” ungkap Adjib.
Potongan ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.
Ini diharapkan agar kebijakan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di masa puncak Libur Nataru, sehingga kendaraan yang melintas dapat terdistribusi dengan lebih merata dan mencegah kemacetan di titik-titik tertentu.
Setelah diterapkan diskon, maka rincian tarif tol menjadi sebagai berikut: