优游国际

Baca berita tanpa iklan.

[POPULER PROPERTI] Ternyata, Ini Biang Kerok SHM Ganda di Indonesia

优游国际.com - 19/02/2025, 08:56 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan salah satu biang kerok banyaknya kasus Sertifikat Hak Milik (SHM) ganda di Indonesia.

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki sedikit masalah dalam hal tata administrasi pertanahan pada masa lalu. Khususnya sertifikat tanah yang terbit selama periode tahun 1960-1987.

Sertifikat tanah yang terbit pada periode tersebut tidak memiliki peta bidang tanah atau peta kadastral yang jelas.

"Ini batasnya jalan apa? Ini bentuknya apa? Enggak ada. Yang ada hanya gambar tanah. Alamatnya enggak ada," ungkap Nusron dalam keterangan pers usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (17/2/2025).

Artikel ini menjadi terpopuler dalam kanal Properti 优游国际.com, Rabu (19/2/2025).

Lantas, apa dampak dari kasus SHM ganda ini?

Informasinya ada di sini Nusron Beberkan Biang Kerok Banyaknya SHM Ganda di Indonesia

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait angkat bicara soal adanya penutupan akses jalan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Seperti diketahui, warga Kapuk Muara telah melakukan aksi demo pada Jumat (14/2/2025). Mereka menuntut agar diberikan akses jalan ROW 47 di kawasan PIK.

"Kami juga sedang ada beberapa case yang musti cepat diselesaikan. Seperti kasus pagar di PIK, itu tidak boleh ada rumah eksklusif, jadi harus ada jalan di PIK 1, jalan yang kepada masyarakat," ujar Ara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/2/2025), dikutip dari 优游国际 TV.

Selengkapnya baca di sini Ara Angkat Bicara soal Penutupan Akses Jalan di PIK: Tidak Boleh Ada Rumah Eksklusif

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengkampanyekan pembuatan sertifikat tanah elektronik.

Tujuan pembuatan sertifikat elektronik tak lain agar sertifikat lebih aman dan bisa meminimalkan pemalsuan dokumen.

Namun akhir-akhir ini tersiar kabar bahwa tanah yang belum memiliki sertifikat elektronik akan dirampas negara.

Benarkah demikian? Kementerian ATR/BPN sendiri melalui akun instagram resminya menegaskan kabar tersebut merupakan berita tidak benar atau hoax.

Selanjutnya baca di sini Benarkah Tanah Anda Bakal Dirampas Negara Jika Belum Punya Sertifikat Elektronik?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau