KOMPAS.com - Ada empat jenis faktor produksi dalam sektor ekonomi, yakni sumber daya alam, sumber daya manusia, modal dan keahlian. Empat faktor produksi ini memiliki karakteristiknya masing-masing.
Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sumber daya alam atau faktor produksi alam merupakan segala bentuk sumber daya yang ada di alam dan bisa digunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ada dua jenis faktor produksi alam, yakni :
Sumber daya manusia atau faktor produksi tenaga kerja merupakan segala bentuk aktivitas manusia, baik dalam bentuk fisik ataupun rohani. Tenaga kerja diperlukan untuk mengolah faktor produksi alam agar bisa digunakan.
Baca juga: Modal: Defisini dan Jenis-Jenisnya
Modal atau faktor produksi modal berkaitan dengan sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang proses produksi atau lain sebagainya. Modal bisa hadir dalam bentuk uang, peralatan dan lain sebagainya.
Keahlian atau faktor produksi kewirausahaan berkaitan dengan keahlian seseorang dalam merencanakan, mengorganisir, mengatur tenaga kerja atau menggabungkan berbagai faktor produksi alam menjadi produk baru.
Modal memiliki peran yang sangat penting dalam kegiatan ekonomi, khususnya pengolahan produksi. Jika tidak ada modal, maka proses produksi menjadi terhambat atau tidak bisa dilakukan.
Modal bisa didapatkan secara mandiri, misalkan dengan bekerja atau menabung. Namun, juga bisa didapatkan dari bantuan pihak lain, misalkan dengan meminjam ke bank.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Namun, dalam proses produksinya Indonesia membutuhkan bantuan dari pihak lain. Contohnya investor dari dalam dan luar negeri.
Menurut Wulan Ayodya dalam Buku UMKM 4.0 (Strategi UMKM Memasuki Era Digital) (2020), ada tiga jenis modal atau capital, yaitu:
Modal berdasarkan sumber modalnya
Jenis modal ini dibagi menjadi dua, yakni: