Front Nasional dibentuk pada 31 Desember 1959 berdasarkan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 1959.
Front Nasional dibentuk dan diketuai oleh Presiden Soekarno.
Apa tujuan Soekarno membentuk Front Nasional? Berikut ini tugas dan tujuan Front Nasional.
Tujuan dan Tugas Front Nasional
Front Nasional terdiri atas Front Nasional Pusat dan front Nasional Daerah, yang memiliki tugas pokok memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita UUD 1945.
Melansir esi.kemdikbud.go.id, tugas utama Front Nasional ada dua, yaitu:
Adapun tujuan Front Nasional ada tiga, di antaranya:
Pembentukan Front Nasional menandai meningkatnya kekuasaan Presiden Sukarno pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965).
Front Nasional memiliki cabang hingga ke pedesaan, dan basis keanggotaannya yang melintasi batas ideologi berpotensi untuk menggalang dukungan massa yang luas.
Namun, hal itu membuat berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik curiga, bahwa Front Nasional bertujuan untuk mengendalikan mereka.
Front Nasional dibubarkan seiring lengsernya Presiden Soekarno, tepatnya pada 27 September 1966, melalui Keputusan Presiden Nomor 214 Tahun 1966.
/stori/read/2024/12/15/120000679/tugas-dan-tujuan-front-nasional