ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Ini Alasan Pemerintah Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Apa Saja?

ÓÅÓιú¼Ê.com - 03/02/2025, 11:04 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg) mulai 1 Februari 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi elpiji tepat sasaran dan distribusi elpiji 3 kg lebih terkontrol.

Kini, masyarakat yang ingin membeli gas melon tidak dapat lagi memperoleh elpiji 3 kg melalui pengecer biasa.

Dilansir ÓÅÓιú¼Ê (3/2/2025), menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin melanjutkan penjualan elpiji 3 kg harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," kata Yuliot Tanjung saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," jelasnya.

Baca juga: Ini Daftar Kelompok Masyarakat yang Dapat Beli Subsidi LPG 3 Kg

Tata ulang distribusi elpiji 3 kg

Kebijakan ini bertujuan untuk menata ulang distribusi elpiji 3 kg agar lebih tepat sasaran.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah ini perlu dilakukan supaya yang membeli elpiji 3 kg adalah pihak yang berhak menerima subsidi pemerintah.

"Sehingga, kita berharap yang namanya subsidi ya kita pinginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit (yang berhak), tidak," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Lebih lanjut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa pemerintah tengah memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kg, termasuk mengatasi oknum pengecer yang menaikkan harga gas.

"Harga elpiji itu kan Rp 4.000 lebih, maksimal Rp 5.000, Rp 6.000. Tapi, kalau ada yang menaikannya berarti kan kita harus mengelolanya dong, memang sekarang di bagian pengecer itu lagi dikelola dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa pemerintah tengah memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kg.

Baca juga:

Elpiji 3 kg langka?

Menurut Bahlil, ada oknum pengecer yang menaikkan harga elpiji 3 kg, tetapi dia membantah terjadi kelangkaan  elpiji 3 kg.

“Oh gini, kalau dibilang elpiji langka, enggak. Elpiji itu tetap semua ada, tapi sekarang lagi di tata kelolanya diatur, agar tidak boleh ada oknum yang menaikkan harga elpiji 3 kg,” terang Bahlil saat ditemui di Bogor, Sabtu.

Bahlil juga memperingatkan masyarakat agar tidak membeli elpiji 3 kg dalam jumlah berlebihan.

"Tapi, kalau satu orang satu rumah tangga sudah beli sampai 30 tabung, 40 tabung, berarti kan ada maksud lain," kata Bahlil, menambahkan bahwa stok elpiji 3 kg aman menjelang Ramadhan 2025.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi elpiji 3 kg menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, memastikan bahwa bantuan subsidi energi tepat diterima oleh yang berhak.

Sebagian artikel ini telah tayang di ÓÅÓιú¼Ê.com dengan judul Sederet Alasan Pemerintah Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Klik untuk baca:

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam dan Galeri24 Naik Tipis, UBS Stabil

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam dan Galeri24 Naik Tipis, UBS Stabil

Kalimantan Timur
Tergiur Iklan Mobil di Facebook, Warga Banda Aceh Tertipu Rp 140 Juta

Tergiur Iklan Mobil di Facebook, Warga Banda Aceh Tertipu Rp 140 Juta

Sumatera Utara
Data Kualitas Udara di Sulawesi Selatan Hari Ini, 11 Mei 2025

Data Kualitas Udara di Sulawesi Selatan Hari Ini, 11 Mei 2025

Sulawesi Selatan
Perawat di Cirebon Diduga Perkosa Anak Disabilitas di Ruang Isolasi, Polisi dan KPAID Turun Tangan

Perawat di Cirebon Diduga Perkosa Anak Disabilitas di Ruang Isolasi, Polisi dan KPAID Turun Tangan

Jawa Barat
Jawaban Lirih Balita S Korban Selamat dari Kebakaran di Puuwatu Soal Sumber Api

Jawaban Lirih Balita S Korban Selamat dari Kebakaran di Puuwatu Soal Sumber Api

Sulawesi Selatan
Mengapa Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM oleh Orangtua Murid?

Mengapa Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM oleh Orangtua Murid?

Jawa Barat
Libur Panjang Waisak, KA Lodaya Tambahan Bandung-Solo Dioperasikan, Ini Jadwalnya

Libur Panjang Waisak, KA Lodaya Tambahan Bandung-Solo Dioperasikan, Ini Jadwalnya

Jawa Barat
Kisah Roysevelt, Anak Kopi dari Riau yang Kini Miliki 1.000 Karyawan

Kisah Roysevelt, Anak Kopi dari Riau yang Kini Miliki 1.000 Karyawan

Sumatera Utara
Kalender Jawa Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Hijriah

Kalender Jawa Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Hijriah

Jawa Tengah
Hujan Deras Sejak Sabtu Siang, Kawasan Perumahan di Bekasi Dilanda Banjir

Hujan Deras Sejak Sabtu Siang, Kawasan Perumahan di Bekasi Dilanda Banjir

Jawa Barat
10 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Mudah Lapar hingga Gampang Tersinggung

10 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Mudah Lapar hingga Gampang Tersinggung

Jawa Tengah
Mahfud MD Tegaskan Hak Jokowi Melapor dan Berpolitik Setelah Jadi Warga Biasa

Mahfud MD Tegaskan Hak Jokowi Melapor dan Berpolitik Setelah Jadi Warga Biasa

Jawa Tengah
Mahfud MD: Jokowi Mulai Berubah Setelah Isu 3 Periode Muncul

Mahfud MD: Jokowi Mulai Berubah Setelah Isu 3 Periode Muncul

Sulawesi Selatan
Polisi Ungkap, Perawat di Cirebon Diduga Perkosa Remaja Disabilitas saat di Ruang Isolasi

Polisi Ungkap, Perawat di Cirebon Diduga Perkosa Remaja Disabilitas saat di Ruang Isolasi

Jawa Barat
Suhu Madinah Capai 45 Derajat, Ini Langkah Kesehatan untuk Jemaah Haji

Suhu Madinah Capai 45 Derajat, Ini Langkah Kesehatan untuk Jemaah Haji

Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau