JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi mengumumkan keputusan mengenai tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).
Ketentuan ini telah dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani olehnya.
THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah. Termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan.
"Total penerima mencapai 9,4 juta orang," ungkap Prabowo di Istana Jakarta pada Selasa (11/3/2025).
Baca juga:
Presiden Prabowo menginformasikan bahwa THR akan mulai dicairkan pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.
"THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, dimulai pada 17 Maret 2025," jelasnya.
Sementara itu, gaji ke-13 untuk ASN, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan dibayarkan pada bulan Juni 2025.
"Gaji ke-13 akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025," lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 bagi pegawai di tingkat pusat akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.
Baca juga: THR dan Gaji ke-13 ASN 2025: Jadwal Pencairan dan Besarannya
Untuk ASN di daerah, jumlah yang diterima akan disamakan dengan ASN di pusat namun disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.
"Pensiunan akan menerima sesuai dengan uang pensiun bulanan," kata Prabowo.
Ia juga menegaskan bahwa tunjangan kinerja yang dicairkan bersamaan dengan THR dan gaji ke-13 adalah 100 persen.
"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya. Ini diingatkan oleh Menteri Keuangan," tegas Prabowo.
Di samping itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah meluncurkan berbagai insentif untuk masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain penurunan harga tiket pesawat dan tarif jalan tol, serta pemberian THR untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.