优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

BKN Minta PPK Instansi Selesaikan Pengangkatan CPNS Lebih dari 1 Tahun Percobaan

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi untuk menyelesaikan status dan kedudukan CPNS yang sudah menjalani masa percobaan 1 tahun dan telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS.

Hal itu menindaklanjuti berbagai permasalahan belum diangkatnya CPNS menjadi PNS yang melebih masa percobaan 1 tahun di beberapa instansi pemerintah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS Lebih dari 1 Tahun.

Berikut kriteria pengangkatan CPNS menjadi PNS seperti yang dimuat dalam SE Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2022:

Satya menambahkan, BKN meminta PPK Instansi untuk mengusulkan penetapan pengangkatan CPNS yang telah lulus prajabatan dan lulus tes kesehatan lebih dari 1 tahun kepada Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN dengan melampirkan bukti dukung sesuai pedoman dalam SE BKN 10/2022.

Hal itu sebagai mekanisme dan prosedur pengangkatan CPNS yang melebihi 1 tahun masa percobaan dan telah lulus pelatihan prajabatan.

"Berdasarkan usulan dari PPK tersebut, BKN akan menetapkan rekomendasi pengangkatan menjadi PNS bagi CPNS sesuai dengan persetujuan pengangkatan CPNS lebih dari 1 tahun," ujar Satya, dikutip dari laman bkn.go.id.

Setelah PPK Instansi memperoleh hasil rekomendasi pengangkatan yang ditetapkan BKN, PPK menetapkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS menjadi PNS bagi yang telah dinyatakan memenuhi syarat, dan SK Pemberhentian CPNS bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Terakhir, keputusan PPK wajib disampaikan kepada Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN paling lambat 30 hari sejak tanggal penetapan SK.

Selengkapnya, SE BKN Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS Lebih dari 1 tahun dapat diunduh melalui link ini.

Berdasarkan data dari BKN hingga 3 Juni 2022, sebanyak 112.512 peserta dinyataan lulus seleksi CPNS 2021.

Dari jumlah tersebut, ada 90 peserta yang memutuskan untuk mengundurkan diri.

Peserta yang lolos dan mengundurkan diri tersebut tertuang dalam data penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

BKN pun telah mengatur ketentuan teknis bagi peserta seleksi calon ASN yang terbagi atas CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri.

Untuk ketentuan peserta seleksi CPNS yang lulus dan mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri atau meninggal dunia telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Peraturan BKN ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sementara untuk ketentuan peserta seleksi PPPK yang lulus dan mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri atau meninggal dunia, telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK dan merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.


Adapun kategori pengunduran diri bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus terbagi atas beberapa skema, yakni:

  • Peserta seleksi CPNS atau PPPK yang dinyatakan lulus dan kemudian mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia, serta telah diusulkan penetapan NIP kepada BKN, dapat digantikan oleh peserta seleksi urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil seleksi.
  • Peserta Seleksi CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus dan telah ditetapkan NIP-nya tetapi belum ditetapkan Keputusan Pengangkatannya dan/atau telah ditetapkan Keputusan Pengangkatannya sebagai calon PNS atau calon PPPK namun mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri atau meninggal dunia, maka formasinya tidak dapat diisi tetapi dapat diperhitungkan pada kebutuhan jabatan pada rekrutmen berikutnya.

Selengkapnya dapat dilihat di sini.

/tren/read/2022/06/09/192600265/bkn-minta-ppk-instansi-selesaikan-pengangkatan-cpns-lebih-dari-1-tahun

Terkini Lainnya

Mengenal Sejarah dan Perayaan Waisak di Indonesia

Mengenal Sejarah dan Perayaan Waisak di Indonesia

Tren
Gejala Awal Kanker Payudara Selain Benjolan, Berikut 7 Cirinya

Gejala Awal Kanker Payudara Selain Benjolan, Berikut 7 Cirinya

Tren
75 Ucapan Selamat Waisak 2025, Cocok untuk Teman, Keluarga, dan Rekan Kerja

75 Ucapan Selamat Waisak 2025, Cocok untuk Teman, Keluarga, dan Rekan Kerja

Tren
Tanda-tanda Kolesterol Tinggi di Pagi Hari yang Sering Disepelekan, Apa Saja?

Tanda-tanda Kolesterol Tinggi di Pagi Hari yang Sering Disepelekan, Apa Saja?

Tren
3 Ciri Urine yang Menandakan Adanya Kerusakan pada Ginjal

3 Ciri Urine yang Menandakan Adanya Kerusakan pada Ginjal

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang 11-12 Mei 2025

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang 11-12 Mei 2025

Tren
Robot AI 'Mengamuk' di China: Urgensi Standar Keamanan dan Regulasi

Robot AI "Mengamuk" di China: Urgensi Standar Keamanan dan Regulasi

Tren
[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Pakistan Targetkan Penyimpanan Rudal dalam Serangan Balasan ke India

[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Pakistan Targetkan Penyimpanan Rudal dalam Serangan Balasan ke India

Tren
Libur Panjang Waisak 2025, Ini 10 Tempat Wisata Bernuansa Buddha di Indonesia

Libur Panjang Waisak 2025, Ini 10 Tempat Wisata Bernuansa Buddha di Indonesia

Tren
Anak Bakar 13 Rumah karena Terinspirasi Game, Psikolog Beri 5 Saran Ini ke Para Orang Tua

Anak Bakar 13 Rumah karena Terinspirasi Game, Psikolog Beri 5 Saran Ini ke Para Orang Tua

Tren
Saat Bandung dan Bogor Tingkatkan Layanan Tes HIV, Sifilis, dan Hepatitis B untuk Ibu Hamil...

Saat Bandung dan Bogor Tingkatkan Layanan Tes HIV, Sifilis, dan Hepatitis B untuk Ibu Hamil...

Tren
Apakah Tidur di Lantai Bisa Kena Angin Duduk? Ini Jawaban Dokter

Apakah Tidur di Lantai Bisa Kena Angin Duduk? Ini Jawaban Dokter

Tren
India-Pakistan Sepakat Gencatan Senjata, Trump Klaim atas Mediasi AS

India-Pakistan Sepakat Gencatan Senjata, Trump Klaim atas Mediasi AS

Tren
Paus Leo XIV Ternyata Pernah Kunjungi Indonesia, Berikut Lokasi yang Dikunjungi

Paus Leo XIV Ternyata Pernah Kunjungi Indonesia, Berikut Lokasi yang Dikunjungi

Tren
Muncul Awan Klorin Beracun di Spanyol, 16.000 Warga Diminta Tetap di Rumah

Muncul Awan Klorin Beracun di Spanyol, 16.000 Warga Diminta Tetap di Rumah

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke