优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

MKD Tetapkan Ahmad Dhani Langgar Kode Etik, Kasus Apa dan Bagaimana Sanksinya?

KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menetapkan Ahmad Dhani melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI terkait ucapannya. 

Pentolan Dewa 19 itu terbukti melanggar kode etik atas dua kasus berbeda. 

Untuk diketahui, kedua kasus yang membuat Dhani dilaporkan sama-sama melibatkan ucapan.

Keputusan ini ditetapkan dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/5/2025). 

Pihak MKD mengambil keputusan itu berdasarkan pertimbangan hukum dan etika yang diterapkan terhadap setiap anggota dewan. 

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," kata ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dikutip dari 优游国际.com, Rabu (7/5/2025). 

Apa sanksi yang dijatuhkan untuk Ahmad Dhani?

Terkait penggaran kode etik, MDK menjautuhkan anksi yang kepada Ahmad Dhani berupa teguran secara lisan.

Bukan hanya itu, MKD menghukum Dhani dengan meminta maaf kepada pihak pelapor selambat-lambatnya tujuh hari sejak keputusan dibuat.

Itu artinya Dhani harus meminta maaf sebelum Rabu (14/5/2025). 

"Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini," jelas Ketua MKD DPR. 

Sehari sebelum putusan itu dibuat, MKD juga telah meminta keterangan dari dua pelapor pada Selasa (6/5/2025). 

Apa perilaku Ahmad Dhani melanggar yang kode etik?

Suami penyanyi dan anggota dewan Mulan Jameela itu terlibat dua kasus terkait ucapannya. 

Pertama, Dhani telah melontarkan pernyataan seksis saat membahas naturalisasi pemain sepak bola dalam rapat bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir. 

"Tapi, usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat," kata Dhani dalam rapat yang digelar pada Rabu (5/3/2025). 

"Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita," lanjutnya. 

Kemudian, Dhani juga melontarkan usulan agar PSSI menaturalisasi mantan pemain sepak bola yang sudah berusia lebih 40 tahun atau duda untuk "dijodohkan" dengan perempuan Indonesia. 

"Lalu, naturalisasi tidak harus pemain. Bisa juga, misalnya pemain bola hebat di atas usia 40, kita naturalisasi lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia," ujar Dhani.

"Nah, anaknya itu yang harapkan jadi pemain sepak bola yang bagus juga. Ini pemikirannya memang agak out of the box, Pak Erick. Tapi bisa dianggarkan 2026 programnya," tambahnya. 

Usulan ini yang membuat Dhani dilaporkan oleh Joko Priyoksi karena dianggap seksis dan merendahkan perempuan. 

Bahkan, Dhani mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk Komnas Perempuan. 

Kemudian pada laporan lainnya, Rayen Pono mengadukan Ahmad Dhani kepada MKD karena telah sengaja memberikan plesetan nama pelapor.

Dalam hal ini, Dhani telah membuat keluarga Rayen tersinggung karena mengganti nama "Pono" menjadi "Porno" di undangan diskusi sesama musisi. 

Bagaimana sikap Ahmad Dhani selama sidang MKD?

Dilansir dari 优游国际 TV, Ahmad Dhani menganggap tidak ada yang salah dari ucapannya terkait naturalisasi pemain sepak bola. 

"Tentunya kita sebagai anggota Parlemen semuanya ada di sana, dan saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia," ucap Dhani dalam rapat di Gedung DPR, Rabu (5/3/2025), dikutip dari 优游国际 TV. 

"Karena saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia itu memang harus ada namanya natural development, seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Pak Erick Thohir itu, Pak," sambungnya. 

Kemudian, Dhani juga merasa bahwa opininya sama sekali tidak menyinggung norma agama ataupun Pancasila.

Pasalnya, ia bukan menyarankan kumpul kebo melainkan menjodohkan yang dianggap tidak bertentangan dengan Pancasila hingga norma agama. 

Ia pun meminta arahan apabila pernyataannya bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. 

(Sumber: 优游国际.com/Fika Nurul Ulya | Robertus Belarminus)

/tren/read/2025/05/07/193000465/mkd-tetapkan-ahmad-dhani-langgar-kode-etik-kasus-apa-dan-bagaimana

Terkini Lainnya

Seorang Wanita Kehilangan Kaki dan Tangannya akibat Penyakit Batu Ginjal, Kok Bisa?

Seorang Wanita Kehilangan Kaki dan Tangannya akibat Penyakit Batu Ginjal, Kok Bisa?

Tren
Kisah Pilu Induk Gajah Meratapi Anaknya yang Mati Tertabrak Truk di Malaysia

Kisah Pilu Induk Gajah Meratapi Anaknya yang Mati Tertabrak Truk di Malaysia

Tren
Skandal Qatargate, Dugaan Aliran Dana Qatar ke Pejabat di Lingkaran PM Israel

Skandal Qatargate, Dugaan Aliran Dana Qatar ke Pejabat di Lingkaran PM Israel

Tren
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 93P, Apa Dampaknya di Indonesia?

BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 93P, Apa Dampaknya di Indonesia?

Tren
Kontroversi TNI Kerahkan Prajurit untuk Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Ada Apa?

Kontroversi TNI Kerahkan Prajurit untuk Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Ada Apa?

Tren
Alasan Indonesia Setop Impor BBM dari Singapura, Beralih ke AS dan Timur Tengah

Alasan Indonesia Setop Impor BBM dari Singapura, Beralih ke AS dan Timur Tengah

Tren
Cara Memilih Kursi KA Ranggajati dengan Akses Jendela Penuh, Nomor Berapa Saja?

Cara Memilih Kursi KA Ranggajati dengan Akses Jendela Penuh, Nomor Berapa Saja?

Tren
Kisah Pesawat Afriqiyah Airways 771, Terjun Bebas Saat Hendak Mendarat, Hanya 1 Penumpang yang Selamat

Kisah Pesawat Afriqiyah Airways 771, Terjun Bebas Saat Hendak Mendarat, Hanya 1 Penumpang yang Selamat

Tren
Hasil Memulung Barang Bekas, Legiman Bisa Berangkat Haji Bersama Istri Tahun Ini

Hasil Memulung Barang Bekas, Legiman Bisa Berangkat Haji Bersama Istri Tahun Ini

Tren
Ini 7 Cara Cek Tagihan Listrik PLN via Online

Ini 7 Cara Cek Tagihan Listrik PLN via Online

Tren
Mengenal 9 Wali Songo, Nama Asli dan Wilayah Dakwahnya

Mengenal 9 Wali Songo, Nama Asli dan Wilayah Dakwahnya

Tren
Tanda-tanda Kolesterol Tinggi di Kaki yang Jarang Disadari, Apa Saja?

Tanda-tanda Kolesterol Tinggi di Kaki yang Jarang Disadari, Apa Saja?

Tren
14 Makanan yang Bantu Jaga Kesehatan Mata, Apa Saja?

14 Makanan yang Bantu Jaga Kesehatan Mata, Apa Saja?

Tren
5 Kelompok Orang yang Lebih Berisiko Terkena Kanker Kolorektal, Siapa Saja?

5 Kelompok Orang yang Lebih Berisiko Terkena Kanker Kolorektal, Siapa Saja?

Tren
Ramai soal Kabel Listrik Magelang Ditanam Dalam Tanah, Ini Penjelasan PLN

Ramai soal Kabel Listrik Magelang Ditanam Dalam Tanah, Ini Penjelasan PLN

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke