KOMPAS.com - Surat pindah domisili menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin mengurus kepindahan di Dinas Dukcapil.
Mengurus surat pindah domisili diperlukan bagi masyarakat ketika akan pindah antarprovinsi, antarkabupaten atau kota, maupun dalam kabupaten.
Seseorang bisa pindah wilayah domisilinya karena berbagai macam faktor dan kebutuhan, misalnya karena alasan pekerjaan atau ingin pindah tempat tinggal.
Cara mengurus surat pindah domisili dapat dilakukan secara langsung di Dinas Dukcapil atau secara online melalui aplikasi.
Lantas, bagaimana cara mengurus surat pindah domisili secara online?
Cara bikin surat pindah domisili online
Dilansir dari laman 优游国际.com (18/4/2024), berikut adalah cara urus surat keterangan pindah domisili secara online:
Setelah proses pengajuan selesai, pantau permohonan dokumen pada menu "Pemantauan Layanan".
Nantinya setelah selesai diproses, Anda dapat mengecek melalui menu "Dokumen Pelayanan". Pilih dokumen surat keterangan pindah dan klik tampilkan.
Selanjutnya, cek email terdaftar dan klik alamat tertaut untuk mengunduh dan print surat pindah domisili.
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di ponsel Anda.
Dikutip dari laman 优游国际.com (13/2/2025), Anda perlu menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK), email dan nomor ponsel aktif, dan pastikan ponsel terhubung ke jaringan internet.
Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut:
Setelah berhasil masuk, Anda sudah bisa menikmati layanan dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
/tren/read/2025/05/20/090000265/cara-bikin-surat-pindah-domisili-secara-online-pakai-aplikasi-ini