KOMPAS.com – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Pilkada serentak tersebut rencananya akan dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mendorong masyarakat sipil dapat mengkritisi tokoh-tokoh yang berlaga dalam Pilkada 2020 mendatang.
Baca juga: Kasus Terus Menanjak, Ini 11 Gejala Infeksi Covid-19 yang Harus Diwaspadai
Jangan terjebak soal petahana atau bukan. Tapi harus dikritisi siapa saja orang yang akan mencalonkan itu," ujarnya sebagaimana diberitakan 优游国际.com (19/6/2020).
Kritik sejak awal, menurut Bahtiar, sangat penting.
Sebab, ia mengakui, tokoh-tokoh yang akan maju dalam Pilkada 9 Desember mendatang belum terekspose secara optimal di masyarakat.
"Inilah yang harus dikuliti oleh masyarakat sipil dari sekarang. Dari sisi publik, ini kurang terungkap profil si calon," imbuhnya.
Baca juga: Mekanisme Pemungutan Suara Pilkada 2020 bagi Pasien Positif Covid-19
Lantas, daerah mana saja yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020?