KOMPAS.com - Perusahaan farmasi yang berbasis di Amerika Serikat, Pfizer, mengajukan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 di India.
Persetujuan penggunaan vaksin ini ditujukan kepada Drugs Controller General of India (CDGI).
Dilansir dari , Minggu (6/12/2020), jika sudah mendapatkan izin, India menjadi negara pertama yang melakukan vaksinasi Covid.-19.
Kasus infeksi virus corona kini tercatat sebagai yang tertinggi kedua di dunia setelah AS, dengan 9.644.529 kasus hingga hari ini.
Permohonan Pfizer ini merupakan permintaan pertama yang diterima oleh DCGI di tengah berbagai upaya menemukan vaksin virus corona.
Saat dihubungi Reuters, pejabat di DCGI dan Kementerian Kesehatan India tidak berkomentar mengenai hal ini.
Baca juga: Ratu Elizabeth II Akan Dapat Suntikan Vaksin Covid-19 pada Tahap Awal
Sementara, pejabat India mengungkapkan, mereka menaruh harapan pada vaksin yang diuji secara lokal daripada yang dikembangkan oleh Pfizer dan Moderna Inc.
Menurut pemberitaan , Minggu (6/12/2020), regulator obat India dapat memberikan persetujuan darurat apabila mereka puas dengan hasil uji coba yang dilakukan di luar India.
Selain itu, DCGI mengungkapkan, permohonan CT-18 Pfizer untuk mengimpor vaksin dan dijual di India masih dalam proses.
Sebab, sesuai Aturan Obat Baru dan Uji Klinis 2019, permohonan tersebut harus diputuskan dalam 90 hari.
Adapun DCGI memiliki kewenangan untuk mengesampingkan uji klinis lokal untuk vaksin.
Sebelumnya, Pfizer siap diluncurkan di Inggris dan Bahrain.
Pada Rabu, (2/2/2020), Inggris menjadi negara barat pertama yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 dengan vaksin yang dikembangkan oleh Pfizer dan mitra bioteknologi Jerman BioNTech.
Diketahui, efektivitas vaksin mereka diklaim mencapai 95 persen dalam uji coba tahap ketiga.
Kemudian, Pfizer dan BioNTech meminta Bahrain menjadi negara kedua yang memberi otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin mereka pada Jumat, (4/12/2020).