KOMPAS.com - Rapid test antigen untuk mendeteksi virus corona kini menjadi syarat bagi mereka yang melakukan perjalanan keluar kota pada masa pandemi virus corona.
Aturan ini mulai berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Sebelumnya, perjalanan bisa dilakukan dengan membawa hasil negatif rapid test antibodi.
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia Prof DR. Dr. Aryati MS, Sp. PK (K) memaparkan plus minus rapid test antigen.
Ia menjelaskan, ada sejumlah cara mendeteksi Covid-19.
Secara berurutan, yang paling baik, menurut dia, prosedur kultur menggunakan virus hidup.
Akan tetapi, cara ini sulit diterapkan karena harus dilaksanakan pada laboratorium riset dan menggunakan prosedur yang ketat.
Metode di bawah kultur, dilakukan dengan menggunakan molekuler. Salah satunya prosedur pemeriksaan menggunakan PCR.
Akan tetapi PCR, membutuhkan waktu yang lebih lama.
Baca juga: Ramai soal Rapid Test Antigen, Ini Penjelasan Lengkap Kemenkes dari HET hingga Persoalan Sanksi
Nah, keunggulan rapid test antigen di antaranya dapat mendeteksi virus secara langsung dan bisa dilakukan lebih cepat dari PCR.
Oleh karena itu, menurut dia, tes cepat antigen ini menjadi pilihan karena dapat dilaksanakan dengan cepat dengan tingkat kepercayaan di bawah PCR.
Akan tetapi, Aryati mengingatkan, proses pemeriksaan tes antigen harus dikerjakan dengan cepat setelah pengambilan sampel.
"Antigen ada buffer lysys di dalam tabung sehingga pengerjaan harus dilakukan dengan cepat," ujar Aryati dihubungi 优游国际.com, Sabtu (19/12/2020).
Kelebihan lainnya, bisa mendeteksi saat pasien memasuki fase akut dan sangat menular.
Berikut ini sejumlah kelebihan rapid test antigen:
Adapun sejumlah kekurangan rapid test antigen:
Baca juga: 6 Daerah yang Terapkan Wajib Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja?