Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman belum merespons ketika dikonfirmasi perihal update BLT UMKM 2021.
Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan ÓÅÓιú¼Ê.com kepada yang bersangkutan hingga Rabu (6/1/2021) sore tidak juga mendapatkan balasan.
Diberitakan ÓÅÓιú¼Ê.com, 28 Desember 2020, Kemenkop UKM akan melanjutkan program BLT bagi pelaku UMKM pada 2021.
Adapun besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Disebut Paling Lambat 28 Desember, Benarkah?
Diberitakan ÓÅÓιú¼Ê.com (24/12/2020), Hanung menjelaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat terkait waktu terakhir pencairan BLT UMKM.
Kendati demikian, pihaknya telah mengajukan perpanjangan waktu kepada Kementerian Keuangan.
Pihaknya berkeyakinan jika dispensasi tersebut akan disetujui.
"Kita mintanya sih 2 bulan, jadi mungkin akan diperpanjang sampai Februari 2021," katanya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia
Infografik: Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM