KOMPAS.com - Di media sosial Twitter, Minggu (7/2/2021), viral unggahan berupa tangkapan layar sebuah akun Instagram yang berbagi cerita soal tindakan petugas di kawasan Malioboro, Yogyakarta, yang dianggapnya tak pantas.
Petugas itu mengomentari pakaian pemilik akun itu dan menimbulkan rasa tidak nyaman.
Keramaian itu bermula dari unggahan akun di Twitter, @AREAJULID, yang membagikan tangkapan layar itu.
Dis! Hmmmm gimana nih bro n sis?
— AREA JULID (@AREAJULID)
Apa itu catcalling? Apakah yang terjadi pada unggahan di atas termasuk catcalling?
Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat menjelaskan, catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal atau kekerasan psikis.
"Terdapat nuansa seksual dalam ucapan, komentar, siulan, atau pujian, kadang-kadang disertai kedipan mata. Korban merasa dilecehkan, tak nyaman, terganggu, bahkan terteror," katanya saat dihubungi 优游国际.com, Minggu (7/2/2021).
Pujian atau sapaan bernuansa seksual, selama ini dianggap biasa saja. Padahal, perilaku semacam ini merupakan salah satu bentuk pelecehan.
Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual di ruang publik, biasanya dilakukan di jalanan atau fasilitas umum lainnya.
Menurut Rainy, ada pengaruh relasi kuasa pada perilaku catcalling.
"Pelaku merasa berada pada posisi superior sehingga berhak melakukan sesukanya tanpa mempertimbangkan perasaan orang lain,"kata Rainy.
Pelakunya bisa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, sendiri atau beramai-ramai.
Catcalling juga dapat dialami siapa saja tanpa pandang jenis kelamin. Akan tetapi, kata Rainy, korban terbanyak adalah perempuan.
"Walau laki-laki bisa jadi korban catcalling, namun korban terbanyak perempuan," kata dia.
Baca juga: Viral, Video Pengakuan Penjual Tahu Bulat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Dalam beberapa kasus pelecehan verbal, pakaian atau penampilan korban, kerap dijadikan alasan.
Rainy menegaskan, pandangan semacam ini adalah hal yang salah.