ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Trending #SavePerawatIndonesia, Ini Kronologi Penganiayaan Perawat di RS Siloam Sriwijaya

ÓÅÓιú¼Ê.com - 17/04/2021, 07:37 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dukungan untuk CRS, seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, terus mengalir dari warganet pengguna media sosial Indonesia.

Belum lama ini, CRS dianiaya oleh JT, ayah seorang pasien yang dirawat di tempatnya bekerja.

akibat penganiayaan itu, dia mengalami memar di bagian mata kirinya, dan bengkak di bagian bibirnya.

Baca juga:

Di media sosial Twitter, warganet menggaungkan tanda pagar (tagar) #SavePerawatIndonesia untuk menyatakan dukungan terhadap korban, dan mengecam kekerasan yang terjadi.

Dari pantauan ÓÅÓιú¼Ê.com, hingga Sabtu (17/4/2021) pukul 6.40 WIB, tagar #SavePerawatIndonesia menduduki posisi ke-3 trending topic Twitter Indonesia dengan lebih dari 14 ribu twit menggunakan tagar itu telah dicuitkan oleh warganet.

Kronologi kejadian

Diberitakan ÓÅÓιú¼Ê.com, Jumat (16/4/2021) peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021), ketika JT menjemput anaknya yang sedang dirawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Saat itu, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS.

Melihat hal itu, JT lalu memanggil CRS untuk menemuinya di ruang perawatan. CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain.

Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah CRS. Tak hanya itu, CRS juga diminta untuk bersujud dan memohon maaf.

Belum sempat merespons, korban kembali ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.

Baca juga: Trending #SavePerawatIndonesia, Ini Kronologi Penganiayaan Perawat di RS Siloam Sriwijaya

Memar di mata dan bengkak di bibir

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.

Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.

"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.

Abdullah menjelaskan, kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut. Hasil visum juga sudah diterima penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu.

"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kami periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.

Baca juga:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau