KOMPAS.com - Dukungan untuk CRS, seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, terus mengalir dari warganet pengguna media sosial Indonesia.
Belum lama ini, CRS dianiaya oleh JT, ayah seorang pasien yang dirawat di tempatnya bekerja.
akibat penganiayaan itu, dia mengalami memar di bagian mata kirinya, dan bengkak di bagian bibirnya.
Baca juga:
Di media sosial Twitter, warganet menggaungkan tanda pagar (tagar) #SavePerawatIndonesia untuk menyatakan dukungan terhadap korban, dan mengecam kekerasan yang terjadi.
Dari pantauan ÓÅÓιú¼Ê.com, hingga Sabtu (17/4/2021) pukul 6.40 WIB, tagar #SavePerawatIndonesia menduduki posisi ke-3 trending topic Twitter Indonesia dengan lebih dari 14 ribu twit menggunakan tagar itu telah dicuitkan oleh warganet.
Stop kekerasan terhadap wanita dan perawat.
— Chocolate (@lutfiififia)
, menurut saya perawat selalu memberikan pelayanan terbaik untuk pasien, ayok hargai profesi perawat di Indonesia.
— Ismail A.Zainuri (@IsmailAZainuri)
Sudah ditangani oleh pihak2 terkait.. doakan ya teman2 untuk kelancaran proses hukumnya dan juga pemulihan korban.. pemulihan fisik dan mentalnya juga..
— dee ~ ??? ? (@uknowdee)
Diberitakan ÓÅÓιú¼Ê.com, Jumat (16/4/2021) peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021), ketika JT menjemput anaknya yang sedang dirawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang.
Saat itu, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS.
Melihat hal itu, JT lalu memanggil CRS untuk menemuinya di ruang perawatan. CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain.
Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah CRS. Tak hanya itu, CRS juga diminta untuk bersujud dan memohon maaf.
Belum sempat merespons, korban kembali ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.
Baca juga: Trending #SavePerawatIndonesia, Ini Kronologi Penganiayaan Perawat di RS Siloam Sriwijaya
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.
Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.
"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.
Abdullah menjelaskan, kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut. Hasil visum juga sudah diterima penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu.
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kami periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.
Baca juga: