KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru akan dilangsungkan Jumat (8/10/2021) pagi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani.
"(Pengumuman) pukul 09.00 WIB," ujarnya saat dihubungi 优游国际.com, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Cara Cek dan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I
Nunuk mengatakan, hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan disampaikan melalui laman .
Selain itu, pengumuman juga akan disiarkan secara langsung pada kanal YouTube Kemendikbud Ristek mulai pukul 09.00 WIB.
Cara menyaksikannya cukup mudah, Anda cukup klik tautan berikut: .
Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda, Ini Alasannya
Seleksi kompetensi PPPK Guru akan terbagi menjadi tiga tahap.
Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.
Seleksi tes kesempatan kedua PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.
Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.
Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.
Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Seleksi tes kesempatan ketiga PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua.