KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengumumkan adanya penundaan pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk formasi guru.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam laman resmi Guru PPPK Kemdikbud melalui .
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani membenarkan hal tersebut.
“Pengumuman ditunda karena sedang menyelesaikan pengolahan data,” ujar Nunuk saat dihubungi ÓÅÓιú¼Ê.com, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022, Totalnya 16 Hari
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, pengumuman selanjutnya akan dilakukan menunggu pengumuman resmi setelah selesai dilakukannya pembahasan dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Menurutnya, penundaan tak akan merugikan para peserta.
Hal itu seperti disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR pada 23 September 2021.
Baca juga: Perhatikan, PNS Bisa Dipecat jika Melakukan Hal Ini