KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bakal menghentikan siaran TV analog mulai April 2022.
Awalnya, tahap pertama penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) ini dijadwalkan mulai 17 Agustus 2021. Namun, Kominfo menundanya karena sejumlah alasan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan, rencananya ada 3 tahap penghentian TV alanog, yakni
Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, setidaknya ada lima alasan pemerintah setop siaran TV analog dan bermigrasi ke digital.
Baca juga: Soal Tayangan Live Pernikahan Artis di Televisi, KPI: Boikot Saja
Ilustrasi tv analog dan tv digital
Selain itu, alasan migrasi dari analog ke digital, imbuhnya diharapkan akan menghadirkan siaran dengan resolusi yang lebih bagus.
"Nantinya masyarakat dapat melihat siaran televisi dengan resolusi dan kualitas siaran yang lebih baik, lebih stabil, dan tahan terhadap gangguan seperti suara rusak," ujarnya kepada 优游国际.com, belum lama ini.
Dedy menambahkan, pemerintah tidak buru-buru menargetkan peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital.
Baca juga: Mengenal Apa Itu OpenSea, Pasar Digital untuk Jual Beli NFT
Batas peralihan atau migrasi televisi analog menjadi televisi digital yakni pada November 2022.
Oleh karena itu, peralihan ke siaran tevelisi digital akan dilakukan melalui penghentian siaran televisi analog atau ASO secara bertahap.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV yang mampu menerima siaran televisi Digital (seperti TV Tabung), layanan penyiaran digital dapat tetap dilakukan dengan pemasangan set top box (STB)," ujar Dedy.
Adapun proses pemasangan STB ini dapat dibantu oleh pemerintah untuk masyarakat tidak mampu. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu membeli TV baru.
Baca juga: Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital pada 17 Agustus dan Cara Dapatkan STB
Terpisah, Pemerhati Komunikasi Budaya dan Komunikasi Digital dari UI Firman Kurniawan mengatakan, Indonesia termasuk negara yang terlambat melakukan siaran televisi digital.
Menurutnya 85 persen negara di dunia telah melakukan ASO.
"Menurut catatan, Jerman telah melakukan siaran digital sejak 2003, Singapura 2004, Inggris 2005, Perancis 2010, bahkan Malaysia sejak 1997," ujarnya kepada 优游国际.com, Selasa (10/8/2021).