KOMPAS.com - Status penerima calon Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dapat dicek melalui situs dan .
Melalui laman itu, pekerja bisa memastikan apakah dirinya layak menjadi penerima BSU 2022 atau tidak.
Selain itu, melalui laman itu pula, calon penerima BSU 2022 dapat memantau proses penyaluran BSU 2022.
Baca juga: Kapan BSU Tahap 4 Cair? Ini Penjelasan Kemnaker
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU 2022 kepada sejumlah pekerja yang dinyatakan memenuhi syarat.
Masing-masing akan mendapatkan uang sebesar Rp 600.000 yang disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh), maupun PT Pos Indonesia.
Sejauh ini, penyaluran BSU telah mencapai 3 tahap dan akan diadakan penyaluran tahap 4.
Namun, bagaimana jika status penerima BSU 2022 yang tertera pada situs bsu.bpjsketenagakerjaan dan kemnaker.go.id berbeda? Manakah yang valid?
Baca juga: 10 Hal yang Wajib Diketahui tentang BSU 2022
Status penerima BSU 2022 di laman dan bisa saja berbeda.
Pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan, Anda bisa dinyatakan lolos sebagai penerima BSU 2022 dengan notifikasi sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id," tulis notifikasi tersebut.
Baca juga: BSU Tahap 3 Sudah Cair, Kapan Tahap 4? Ini Cara Mengeceknya
Namun, di waktu yang bersamaan, notifikasi di situs kemnaker.go.id menunjukkan hal yang sebaliknya.
"Kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022," tulis notifikasi tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, perbedaan status itu terjadi karena proses validasi dan verifikasi data.
"Informasi yang pertama di dalam informasi BPJS itu (red: bsu.bpjsketenagakerjaan), itu kan data calon penerima," terangnya kepada 优游国际.com, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: BSU Tahap 3: Besaran, Syarat, Cara Cek Status Penyaluran, dan Solusi jika Belum Cair
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi setelah The 6th G20 Employment Working Group (EWG Meeting) di Bali, Selasa (13/9/2022).
Selanjutnya, Anwar menambahkan, informasi tersebut akan dilakukan proses validasi dan verifikasi oleh Kemnaker.