KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022).
Enam orang tersangka terdiri atas tiga warga sipil dan tiga anggota kepolisian.
Baca juga: Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Diketahui, dari enam tersangka itu, tidak ada nama dari pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Ini membuat sejumlah pihak, termasuk warganet di media sosial heran. Seharusnya, menurut warganet, PSSI juga ikut bertanggung jawab.
"Itu ketua PSSI kok bisa gak jd tersangka ya, minimal punya malu dan mengundurkan diri atau gmn gt," tulis salah satu .
"Hari ini kapolri mengumumkan 6 tersangka tragedi kanjuruhan. ada ketua PT. LIB. tapi ketua PSSI kok gak kena??" tulis yang lain.
"Orang PSSI juga nggak ada yang jadi tersangka. Padahal sepak bola Indonesia itu tanggung jawab mereka sebagai federasi," tulis lainnya.
Baca juga: Ancaman Hukuman Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Lantas, seperti apa penjelasan Polri terkait tidak adanya nama orang PSSI yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan?
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah meminta masyarakat untuk bersabar.
Pasalnya, saat ini tim investigasi masih terus bekerja mengusut tragedi Kanjuruhan tersebut.
"Untuk kasus Kanjuruhan, kita tetap menunggu tim yang terus bekerja. Jadi mohon bersabar," ujarnya, ketika dihubungi ÓÅÓιú¼Ê.com, Jumat (7/10/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada kemungkinan pelaku masih bisa bertambah.
Hal itu dikatakan Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022), dikutip dari .