优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Sudah Cair, Ini Cara Pencairan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

优游国际.com - 03/11/2022, 10:01 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 melalui PT Pos Indonesia pada Selasa (1/11/2022).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, penyaluran tahap 7 ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU.

"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Ida, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: BSU Tahap 7 Akan Disalurkan Lewat Kantor Pos, Ini Cara Pencairannya

Mekanisme penyaluran BSU 2022

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Adapun penyaluran melalui kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Menurutnya, untuk pencairan BSU melalui kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.

Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos," lanjut Menaker Ida.

Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Berikut cara cek dan pencairan BSU 2022 tahap 7:

Baca juga:

Cara pencairan BSU tahap 7 di kantor Pos

Dilansir dari , berikut alur pengecekan BSU 2022 melalui kantor Pos:

  1. Cari informasi BSU pada situs , atau , atau cek melalui aplikasi Pospay.
  2. Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak.
  3. Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore.
  4. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
  5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan eKTP, klik "Ambil Foto Sekarang".
  6. Klik tombol kamera. Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.
  7. Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
  8. Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".
    • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.
    • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
  9. Menerima QR Code. Jika Anda sudah mendapatkan QR Code, maka Anda bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai soal Pulau Jawa Terasa Panas dan Pengap Tanpa Awan, Berikut Penjelasan BMKG

Ramai soal Pulau Jawa Terasa Panas dan Pengap Tanpa Awan, Berikut Penjelasan BMKG

Tren
Mati Listrik Total di Spanyol dan Portugal Kejutkan Banyak Pihak, Apa Penyebabnya?

Mati Listrik Total di Spanyol dan Portugal Kejutkan Banyak Pihak, Apa Penyebabnya?

Tren
5 Jembatan Terpanjang di Indonesia, Ada di Mana Saja?

5 Jembatan Terpanjang di Indonesia, Ada di Mana Saja?

Tren
Kronologi Imam Masjid di Brebes Diserang Orang Tak Dikenal Saat Shalat Subuh

Kronologi Imam Masjid di Brebes Diserang Orang Tak Dikenal Saat Shalat Subuh

Tren
20 Wilayah di Indonesia Alami Suhu Tertinggi Saat Kemarau 2025, Mana Saja?

20 Wilayah di Indonesia Alami Suhu Tertinggi Saat Kemarau 2025, Mana Saja?

Tren
200.000 Buruh Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Jakarta, Perjuangkan 6 Tuntutan Ini

200.000 Buruh Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Jakarta, Perjuangkan 6 Tuntutan Ini

Tren
Rincian Tarif Listrik per 1 Mei 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi dan Nonsubsidi

Rincian Tarif Listrik per 1 Mei 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi dan Nonsubsidi

Tren
BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah, Penukaran Terakhir Hari Ini

BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah, Penukaran Terakhir Hari Ini

Tren
Konklaf Terlama dan Tersingkat dalam Sejarah, Ada yang Berlangsung Hampir 3 Tahun

Konklaf Terlama dan Tersingkat dalam Sejarah, Ada yang Berlangsung Hampir 3 Tahun

Tren
Pemadaman Listrik Spanyol dan Portugal: Serangan Siber dan Urgensi UU KKS

Pemadaman Listrik Spanyol dan Portugal: Serangan Siber dan Urgensi UU KKS

Tren
5 Kanker Paling Mematikan di Dunia, Salah Satunya Banyak Terjadi di Indonesia

5 Kanker Paling Mematikan di Dunia, Salah Satunya Banyak Terjadi di Indonesia

Tren
Isu Tuntutan Pencopotan Wapres Gibran, Pakar: Harus Sesuai Konstitusi

Isu Tuntutan Pencopotan Wapres Gibran, Pakar: Harus Sesuai Konstitusi

Tren
15 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Mei 2025, Mana Saja?

15 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Mei 2025, Mana Saja?

Tren
5 Modus Kecurangan yang Terungkap Selama UTBK 2025

5 Modus Kecurangan yang Terungkap Selama UTBK 2025

Tren
Kisah Viral Warganet Overdosis Anestesi Saat Operasi hingga Kejang dan Saraf Putus, Kok Bisa?

Kisah Viral Warganet Overdosis Anestesi Saat Operasi hingga Kejang dan Saraf Putus, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau