ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

[POPULER TREN] Mengenal Subvarian Baru Omicron BN.1 | Vonis Harun Yahya 8.658 Tahun Penjara

ÓÅÓιú¼Ê.com - 18/11/2022, 05:35 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Kamis (17/11/2022).

Informasi seputar subvarian baru virus corona BN.1 mendominasi pemberitaan.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengatakan, subvarian baru dari virus corona tersebut menjadi yang ke-16 dari virus corona yang dilacak.

Selain subvarian baru virus corona BN.1, informasi seputar cara cek hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2022, gejala baru Covid-19, hingga soal vonis pendakwah Harun Yahya 8.658 tahun penjara juga menarik perhatian publik.

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Kamis (17/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022) pagi:

1. Mengenal subvarian baru Omicron BN.1

Subvarian baru virus corona terus bermunculan.

Setelah Omicron XBB, kini muncul subvarian baru virus corona yang disebut sebagai BN.1.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengatakan, subvarian baru BN.1 tersebut menjadi yang ke-16 dari virus corona yang dilacak.

Varian BN.1 disebutkan merupakan varian yang saat ini lebih dari 4 persennya menyebabkan infeksi di AS hingga Sabtu (12/11/2022).

Omicron BN.1 adaah varian turunan dari Omicron. Nama panjang varian ini adalah B.1.529.2.75.5.5.1.

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Muncul Subvarian Baru Omicron BN.1, Virus Corona Apa Itu?

2. Cara cek hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022

Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 untuk jabatan fungsional guru telah dibuka serentak sejak 31 Oktober hingga 13 November 2022.

Menurut jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 dilakukan pada 16-17 November 2022.

"Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum pada 16 November sampai 17 November 2022," tulis BKN dalam siaran persnya, Senin (31/10/2022).

Lantas, bagaimana cara mengecek hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 tersebut?

Informasi lebih jelasnya dapat disimak pada berita berikut:

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Mengeceknya

3. Gejala baru Covid-19

Gejala Covid-19 pada mereka yang sudah vaksin booster biasanya hanya berupa flu tanpa demam.Dok. Shutterstock Gejala Covid-19 pada mereka yang sudah vaksin booster biasanya hanya berupa flu tanpa demam.

Tren kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak memasuki November 2022.

Kasus baru akibat virus corona di Indonesia disebutkan juga jadi yang tertinggi sejak Maret 2022, yakni sebanyak 8.486.

Tidak hanya itu saja, angka kematian yang dilaporkan akibat Covid-19 juga tinggi di angka 54 orang pada Rabu (16/11/202).

Berikut ini gejala baru Covid-19 yang perlu diwaspadai bersama.

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Simak, Ini Gejala Baru Covid-19 Saat Kasus Infeksi Melonjak Lagi

4. Perbandingan spesifikasi pesawat Indonesia One dengan Air Force One AS

Pesawat Kepresidenan AS, Air Force OneRepro bidik layar via Lifestyel Asia Pesawat Kepresidenan AS, Air Force One

Acara puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali telah usai.

Sejumlah hal terkait acara tersebut menyita perhatian masyarakat, salah satunya soal pesawat kepresidenan para pemimpin dunia.

Di media sosial, banyak beredar foto pesawat kepresidenan berbagai negara yang terparkir rapi di bandara.

Salah satu yang disorot warganet adalah pesawat kepresidenan Indonesia yang tampak lebih "mungil" dibandingkan pesawat kepala negara lainnya.

Terlebih, jika disandingkan dengan pesawat kepresidenan Amerika Serikat (AS), Air Force One.

Informasi lebih lengkap terkait perbandingan spesifikasi pesawat Indonesia Onde dengan AIr Force One AS dapat disimak pada berita berikut:

Perbandingan spesifikasi Pesawat Indonesia One dan Air Force One AS, Canggih Mana?

5. Vonis pendakwah Harun Yahya 8.658 tahun penjara

Foto arsip yang diambil pada 11 Juli 2018 saat petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar (tengah) alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun.AFP Foto arsip yang diambil pada 11 Juli 2018 saat petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar (tengah) alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun.

Pengadilan Istanbul, Turkiye, memvonis penceramah Adnan Oktar alias Harun Yahya hukuman 8.658 tahun penjara atas kejahatan pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, dan spionase.

Persidangan ulang, Rabu (16/11/2022) membatalkan vonis sidang awal tahun ini karena alasan prosedural.

Sebelumnya Harun Yahya divonis 1.075 tahun atas kejahatan yang sama.

Waktu itu, Harun Yahya disidang bersama 236 orang yang diduga anggota atau pendukung jaringannya.

Informasi lebih lengkap terkait vonis pendakwah Harun Yahya dapat disimak pada berita berikut:

Pendakwah Asal Turkiye Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Penjualan PlayStation dari Masa ke Masa

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Tanda Serangan Jantung yang Tidak Lazim, Gejalanya Ringan dan Sering Diabaikan

5 Tanda Serangan Jantung yang Tidak Lazim, Gejalanya Ringan dan Sering Diabaikan

Tren
7 Gereja Tertua di Indonesia yang Masih Berfungsi, Ada di Daerah Mana Saja?

7 Gereja Tertua di Indonesia yang Masih Berfungsi, Ada di Daerah Mana Saja?

Tren
Apakah Minum Suplemen Setiap Hari Picu Kerusakan Ginjal? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Apakah Minum Suplemen Setiap Hari Picu Kerusakan Ginjal? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Tren
Pendaki Temukan Harta Karun Senilai Rp 5,6 Miliar di Ceko yang Diduga Berasal dari PD II

Pendaki Temukan Harta Karun Senilai Rp 5,6 Miliar di Ceko yang Diduga Berasal dari PD II

Tren
Cara Melindungi Kulit dari Sinar UV Saat Aktivitas di Luar Ruangan

Cara Melindungi Kulit dari Sinar UV Saat Aktivitas di Luar Ruangan

Tren
8 Tanda Awal Kanker Payudara yang Jarang Disadari, Kenali Sebelum Terlambat

8 Tanda Awal Kanker Payudara yang Jarang Disadari, Kenali Sebelum Terlambat

Tren
8 Kondisi Medis Ini Tak Dianjurkan Minum Kopi, Siapa Saja?

8 Kondisi Medis Ini Tak Dianjurkan Minum Kopi, Siapa Saja?

Tren
BMKG Prediksi Hujan di Beberapa Daerah pada 11–12 Mei 2025

BMKG Prediksi Hujan di Beberapa Daerah pada 11–12 Mei 2025

Tren
[POPULER TREN] Robot Humanoid China Serang Pekerja Pabrik | Kisah Pesawat Sukhoi Tabrak Gunung Salak

[POPULER TREN] Robot Humanoid China Serang Pekerja Pabrik | Kisah Pesawat Sukhoi Tabrak Gunung Salak

Tren
Dokter Jelaskan Apa Itu Egg Freezing dan Manfaatnya bagi Perempuan

Dokter Jelaskan Apa Itu Egg Freezing dan Manfaatnya bagi Perempuan

Tren
Mengenal '7 Deadly Sins', Tujuh Dosa Besar yang Perlu Dihindari, Apa Saja?

Mengenal "7 Deadly Sins", Tujuh Dosa Besar yang Perlu Dihindari, Apa Saja?

Tren
Bukan Jesuit, Paus Leo XIV dari Ordo Apa?

Bukan Jesuit, Paus Leo XIV dari Ordo Apa?

Tren
KAI Beri Tarif Khusus Tiket Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen Jakarta, Kereta Apa Saja?

KAI Beri Tarif Khusus Tiket Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen Jakarta, Kereta Apa Saja?

Tren
Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025, Apa Saja yang Perlu Dipenuhi?

Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025, Apa Saja yang Perlu Dipenuhi?

Tren
BMKG Siapkan 2 Solusi Stratagis untuk Atasi Krisis Air

BMKG Siapkan 2 Solusi Stratagis untuk Atasi Krisis Air

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau