优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Kerusuhan Dago Elos Bandung, LBH Bandung: Dipicu Sengketa Lahan

优游国际.com - 15/08/2023, 19:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga kawasan Dago Elos, Bandung, Jawa Barat terlibat kerusuhan dengan aparat kepolisian pada Senin (14/8/2023) malam di Jl. Ir H Djuanda, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dikutip dari , Selasa (15/8/2023), kericuhan bermula saat warga Dago Elos membuat laporan dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah ke Polrestabes Bandung pada Senin pukul 11.45 WIB.

Namun, hingga pukul 19.30 WIB, polisi disebut hanya membuat berita acara wawancara (BAW) bukan berita acara pemeriksaan (BAP). Polisi disebut beralasan karena bukti yang dibawa tidak cukup.

Kecewa dengan polisi

Kecewa mengetahui hal tersebut, warga pun memblokade jalan serta membakar ban dan kayu di jalan utama Dago sekitar pukul 20.30 WIB.

Mereka juga berorasi dan membentangkan spanduk tentang sengketa tanah. Di tengah-tengah aksi protes tersebut, terdapat tembakan gas air mata. 

Warga membalas dengan melemparkan batu. Polisi juga berupaya membubarkan massa dengan menyemprotkan air lewat kendaraan water canon. Situasi baru berhasil terkendali di tengah malam.

Lantas, apa sebenarnya yang melatarbelakangi terjadinya kerusuhan antara warga Dago Elos dan polisi?

Baca juga: Konsiliasi, Bukan Mediasi, Forum Penyelesaian Sengketa Khas Indonesia


Sengketa lahan

Kepala Divisi Riset dan Kampanye Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono mengungkapkan kerusuhan di Dago Elos terjadi diawali oleh sengketa lahan antara warga dengan keluarga Muller.

"Warga tiba-tiba digugat atas klaim (tanah) oleh keluarga Muller," ujarnya kepada 优游国际.com, Selasa (15/8/2023).

Keluarga Muller menggugat warga Dago Elos ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 2016 dan gugatan tersebut dimenangkan Muller bersaudara.

Warga Dago Elos kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada 2017. Saat itulah, mereka meminta bantuan LBH Bandung. Lambat laun, tim advokasi atas kasus ini bertambah sehingga dibentuklah Tim Advokasi Dago Elos untuk membantu warga.

Keluarga Muller mengaku keturunan dari George Hendrik Muller, seorang warga Jerman yang pernah tinggal di Bandung pada masa kolonial Belanda.

Kemudian, keluarga Muller atas nama Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller menggugat warga Dago Elos. Ketiganya mengklaim tanah seluas 6,3 hektar di Dago Elos merupakan warisan dari George Hendrik Muller kepada mereka.

Klaim tersebut dinyatakan berdasarkan surat Eigendom Verponding atau hak milik dalam produk hukum pertanahan era kolonial Belanda. Sertifikat itu dikeluarkan Kerajaan Belanda pada 1934.

Tanah seluas 6,3 ha terbagi dalam tiga Verponding, yakni nomor 3740 untuk tanah seluas 5.316 meter persegi, nomor 3741 tanah seluas 13.460 meter persegi, dan nomor 3742 tanah seluas 44.780 meter persegi.

Dulu, di tanah itu berdiri Pabrik NV Cement Tegel Fabriek dan Materialen Handel Simoengan atau PT Tegel Semen Handeel Simoengan, tambang pasir, serta kebun-kebun kecil.

Dalam perkembangannya, tanah di zaman kolonial dapat dinasionalisasi menjadi milik pribadi sesuai Undang-Undang Pokok Agraria yang terbit pada 1960. Namun keluarga Muller tidak pernah mencatatkan hak milik atas tanah tersebut atau menempatinya. Disebut, batas konversi lahan ini paling lambat 24 September 1980.

Menurut tim advokasi, tanah Verponding yang tidak dinasionalisasikan seharusnya menjadi milik negara. Ini sesuai dengan UUPA dan Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1979.

Saat ini, tanah di Dago Elos menjadi tempat tinggal warga RT 01 dan 02 dari RW 02 Dago Elos, kantor pos, serta Terminal Dago.

Baca juga: Selain Gugatan Hak Waris Anak Pendiri Sinar Mas, Ini Kasus Sengketa Harta Konglomerat Indonesia

Halaman:


Terkini Lainnya

Apakah Paus Leo XIV Tak Sejalan dengan Trump?

Apakah Paus Leo XIV Tak Sejalan dengan Trump?

Tren
5 Minuman yang Aman dan Baik Dikonsumsi Penderita Gagal Ginjal

5 Minuman yang Aman dan Baik Dikonsumsi Penderita Gagal Ginjal

Tren
Pakistan Gelar Rapat Komando Nuklir Setelah Serang India?

Pakistan Gelar Rapat Komando Nuklir Setelah Serang India?

Tren
Apakah Cuci Darah karena Gagal Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Ketentuannya

Apakah Cuci Darah karena Gagal Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Ketentuannya

Tren
Tukang Parkir Liar Disebut Merusak Ekonomi karena Membuat Warung Sepi, Apa Kata Pengamat?

Tukang Parkir Liar Disebut Merusak Ekonomi karena Membuat Warung Sepi, Apa Kata Pengamat?

Tren
Viral, Video Kucing Alami Short Spine Syndrome dan Tubuhnya Jadi Pendek, Apa Kata Ahli?

Viral, Video Kucing Alami Short Spine Syndrome dan Tubuhnya Jadi Pendek, Apa Kata Ahli?

Tren
BMKG Deteksi Bibit Siklon 93P Saat Musim Kemarau, Waspada Cuaca Esktrem

BMKG Deteksi Bibit Siklon 93P Saat Musim Kemarau, Waspada Cuaca Esktrem

Tren
Gejala Kanker Prostat Stadium Awal hingga Akhir, Apa Saja?

Gejala Kanker Prostat Stadium Awal hingga Akhir, Apa Saja?

Tren
Kucing Oren Punya Sifat Nakal, Mitos atau Fakta? Ini Kata Dokter Hewan IPB

Kucing Oren Punya Sifat Nakal, Mitos atau Fakta? Ini Kata Dokter Hewan IPB

Tren
Menkes Pastikan Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates Aman, Bukan Jadi Kelinci Percobaan

Menkes Pastikan Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates Aman, Bukan Jadi Kelinci Percobaan

Tren
Pakistan Serang Balik India Lewat Operasi Bunyan Ul Marsoos, Apa Artinya?

Pakistan Serang Balik India Lewat Operasi Bunyan Ul Marsoos, Apa Artinya?

Tren
Tubuh Merasa Lelah Sepanjang Hari? Ini 8 Kondisi Ini Mungkin Penyebabnya

Tubuh Merasa Lelah Sepanjang Hari? Ini 8 Kondisi Ini Mungkin Penyebabnya

Tren
Suhu Indonesia Capai 37,2 Derajat Celsius Saat Kemarau 2025, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Indonesia Capai 37,2 Derajat Celsius Saat Kemarau 2025, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Tanda-tanda Seseorang Alami Gagal Jantung, Apa Saja?

Tanda-tanda Seseorang Alami Gagal Jantung, Apa Saja?

Tren
Reaksi Keluarga atas Terpilihnya Robert Prevost sebagai Paus Pertama dari AS: Bangga Sekaligus Sedih

Reaksi Keluarga atas Terpilihnya Robert Prevost sebagai Paus Pertama dari AS: Bangga Sekaligus Sedih

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau