KOMPAS.com - Jenderal Kehormatan atau Jenderal (HOR) adalah tanda kehormatan yang disematkan kepada sosok yang dianggap mempunyai prestasi luar biasa.
Pangkat Jenderal (HOR) rencananya akan diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto atas usulan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Acara penyematan tersebut akan dilakukan saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari ini, Rabu (28/2/2024).
"Iya betul, naik pangkat Jenderal Kehormatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar kepada , Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Perjuangan Jenderal Soedirman dan Masa Kecilnya
Merujuk , tanda kehormatan merupakan penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi.
Pemberian penghargaan tersebut didasari atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Sementara itu, dalam jenjang karier TNI Angkatan Darat (TNI AD), Jenderal adalah pangkat tertinggi dengan tanda bintang empat.
Dikutip dari , Selasa (28/2/2024), perwira yang menyandang pangkat Jenderal lazimnya hanya menduduki posisi Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan Darat.
Di luar posisi tersebut, ada pula segelintir orang yang menerima pangkat Jenderal (HOR) atas dasar penghormatan karena prestasi maupun dedikasi yang dinilai sangat baik.
Sebelum Prabowo, gelar Jenderal Kehormatan atau Jenderal (HOR) lebih dulu disematkan kepada setidaknya tujuh orang.
Penyematan gelar kepada tujuh orang tersebut didasarkan pada alasan yang berbeda-beda, tetapi masih merupakan bentuk dedikasi dan pengabdian luar biasa kepada Tanah Air.
Baca juga: 27 Purnawirawan Jenderal TNI-Polri di Struktur TKN Prabowo-Gibran, Siapa Saja Mereka?
Berikut purnawirawan TNI AD yang menyandang gelar Jenderal Kehormatan, seperti dikutip laman :
Dilansir dari laman , Jenderal (HOR) (Purn) Soerjadi Soedirdja adalah seorang purnawirawan yang digambarkan sebagai sosok sedikit bicara tetapi banyak bekerja.
Mantan Gubernur DKI Jakarta (1992-1997) ini pensiun dari TNI AD dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga, sebelum menerima gelar Jenderal Kehormatan pada 1 November 2000 saat menduduki kursi menteri.