优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Perjalanan Kasus Korupsi Minyak Goreng yang Menyeret Airlangga Hartarto

优游国际.com - 14/08/2024, 11:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

Tiga tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musi Mass Picare Togar Sitanggang.

Beberapa saat kemudian, Lin Che Wei alias Weibianto ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Di Balik Mundurnya Airlangga Hartarto dari Kursi Ketum Golkar...

Pejabat Kemendag terlibat

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya melibatkan pejabat Kemendag, yaitu Indrasari.

Ketika terjadi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng pada akhir 2021 hingga Maret 2022, pemerintah melalui Kemendag memutuskan untuk menetapkan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price obligation (DPO).

Hal tersebut berlaku untuk perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya.

Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit.

Pada saat itulah Indrasari disebut melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya.

Ada tiga perusahaan yang mendapat persetujuan itu, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.

Ketiga perusahaan ini mendapat persetujuan padahal tidak memenuhi persyaratan karena belum memenuhi kewajiban DPO.

Kejagung juga mendapati temuan, Lin bekerja sama Indrasari untuk mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya.

Baca juga: Airlangga Mundur dari Ketum Golkar Sebelum Munas, Pengamat: Ada Tekanan Internal dan Eksternal

Terdakwa divonis

Lima terdakwa kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 1-3 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/1/2022).

Dilansir dari , Rabu, Indrasari dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider dua bulan pidana kurungan dan Master dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider dua bulan pidana kurungan.

Sementara Lin Che Wei, Pierre Togar, dan Stanley MA dijatuhi hukuman satu tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider dua bulan pidana kurungan.

Setelah lima terdakwa divonis, Kejagung memanggil Airlangga untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya.

Namun, eks Menteri Perindustrian itu sempat mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (18/7/2023). Kejagung kemudian meminta Airlangga agar kooperatif menghadapi kasus yang menyeret namanya.

Airlangga baru memenuhi panggilan Kejagung pada Senin (24/7/2023). Saat tiba di Kejagung, ia tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Libur Panjang Waisak 2025, Ini 10 Tempat Wisata Bernuansa Buddha di Indonesia

Libur Panjang Waisak 2025, Ini 10 Tempat Wisata Bernuansa Buddha di Indonesia

Tren
Anak Bakar 13 Rumah karena Terinspirasi Game, Psikolog Beri 5 Saran Ini ke Para Orang Tua

Anak Bakar 13 Rumah karena Terinspirasi Game, Psikolog Beri 5 Saran Ini ke Para Orang Tua

Tren
Saat Bandung dan Bogor Tingkatkan Layanan Tes HIV, Sifilis, dan Hepatitis B untuk Ibu Hamil...

Saat Bandung dan Bogor Tingkatkan Layanan Tes HIV, Sifilis, dan Hepatitis B untuk Ibu Hamil...

Tren
Apakah Tidur di Lantai Bisa Kena Angin Duduk? Ini Jawaban Dokter

Apakah Tidur di Lantai Bisa Kena Angin Duduk? Ini Jawaban Dokter

Tren
India-Pakistan Sepakat Gencatan Senjata, Trump Klaim atas Mediasi AS

India-Pakistan Sepakat Gencatan Senjata, Trump Klaim atas Mediasi AS

Tren
Paus Leo XIV Ternyata Pernah Kunjungi Indonesia, Berikut Lokasi yang Dikunjungi

Paus Leo XIV Ternyata Pernah Kunjungi Indonesia, Berikut Lokasi yang Dikunjungi

Tren
Muncul Awan Klorin Beracun di Spanyol, 16.000 Warga Diminta Tetap di Rumah

Muncul Awan Klorin Beracun di Spanyol, 16.000 Warga Diminta Tetap di Rumah

Tren
Kenapa AS dan China Akhirnya Mau Berunding soal Tarif?

Kenapa AS dan China Akhirnya Mau Berunding soal Tarif?

Tren
Kisah Penerbangan Saudia 163: Saat Pintu Dibuka di Bandara, 301 Penumpang Ditemukan Sudah Tewas

Kisah Penerbangan Saudia 163: Saat Pintu Dibuka di Bandara, 301 Penumpang Ditemukan Sudah Tewas

Tren
Bagaimana Cara Arkeolog Tahu Jenis Kelamin dari Kerangka Manusia?

Bagaimana Cara Arkeolog Tahu Jenis Kelamin dari Kerangka Manusia?

Tren
Viral, Video Polisi Diduga Rebut Boks Berisi Rokok Ilegal, Ini Kata Bea Cukai dan Polrestabes Surabaya

Viral, Video Polisi Diduga Rebut Boks Berisi Rokok Ilegal, Ini Kata Bea Cukai dan Polrestabes Surabaya

Tren
Apakah Paus Leo XIV Tak Sejalan dengan Trump?

Apakah Paus Leo XIV Tak Sejalan dengan Trump?

Tren
5 Minuman yang Aman dan Baik Dikonsumsi Penderita Gagal Ginjal

5 Minuman yang Aman dan Baik Dikonsumsi Penderita Gagal Ginjal

Tren
Pakistan Gelar Rapat Komando Nuklir Setelah Serang India?

Pakistan Gelar Rapat Komando Nuklir Setelah Serang India?

Tren
Apakah Cuci Darah karena Gagal Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Ketentuannya

Apakah Cuci Darah karena Gagal Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Ketentuannya

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau