KOMPAS.com - Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan Briptu AW, oknum polisi yang diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
AW yang merupakan anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Jumat (13/9/2024).
Saat ditangkap, polisi mengamankan 30 kilogram sabu dan 11.000 butir ekstasi dari tangan AW.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto mengonfirmasi bahwa oknum polisi yang ditangkap adalah anggotanya.
“Benar yang bersangkutan ditangkap di Riau,” ujar Koko, dikutip dari , Rabu (18/9/2024).
Berikut fakta oknum polisi di Riau ditangkap karena diduga menyelundupkan 30 kilogram sabu dan 11.000 butir ekstasi.
Baca juga: 5 Fakta Ayah Siksa Anak di Pinrang Sulsel, Positif Narkoba, Histeris Saat Ditangkap
Koko menjelaskan, AW ditangkap setelah ia tidak masuk kerja atau berdinas selama enam bulan.
Selama absen bekerja, AW tidak memberikan keterangan yang jelas sehingga namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Koko menyampaikan, selama setengah tahun terakhir, AW menjadi target pencarian Propam Polres Muratara.
“Sudah lama dicari Propam karena enam bulan tidak masuk kerja,” jelas Koko.
Baca juga: Rumah di Lorong Jahit Jambi Dilaporkan Jadi Sarang Narkoba, Kini Sudah Dipasang Garis Polisi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto mengatakan, AW ditangkap ketika petugas membongkar jaringan narkoba yang disebut Sultan Malaysia.
Dilansir dari Antara, Kamis (19/9/2024), AW masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Anom menjelaskan, AW merupakan saudara sepupu BFI, salah satu tersangka kasus peredaran narkoba internasional yang diamankan Polda Riau di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
“Oknum anggota dimintai tolong oleh salah satu tersangka berinisial BFI untuk mengambil barang, namun AW tidak tahu bahwa itu narkoba,” ucapnya.
Ia mengatakan, Polda Riau telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan terkait kasus yang menyandung AW.
Baca juga: Mengenal Kampung Bahari, Sarang Narkoba yang Dilengkapi Drone Pengawas