KOMPAS.com - Menurut data sementara dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) partisipasi publik pada Pilkada 2024 cenderung menurun.
Dari data yang masuk sebesar 98,5 persen, rata-rata tingkat partisipasi pemilih di 545 daerah yang menyelenggarakan pilkada terbatas 68,1 persen.
Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan tiga edisi Pilkada serentak sebelumnya dan Pemilu 2024.
Baca juga: Daftar 22 Daerah yang Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Dilansir dari (1/12/2024), rata-rata tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2017, 2018, dan 2020 bisa mencapai 73-74 persen.
Sementara jika dibandingkan dengan Pemilu 2024, pada Februari lalu, sebanyak 81,78 persen dari total pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Bahkan, jika dilihat per daerah, angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024 ini pun masih berada di bawah 60 persen.
Di Pilkada Jakarta, misalnya, hanya 57,6 persen pemilih yang menggunakan hak suara. Begitu juga di Pilkada Sumatera Utara, 55,6 persen.
Merujuk hasil hitung cepat Litbang 优游国际, angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di beberapa daerah juga menurun dibandingkan dengan potensi partisipasi yang terekam dalam survei.
Baca juga: Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 Lebih Rendah dari Pilpres dan Pileg, Apa Penyebabnya?
Rendahnya tingkat partisipasi publik di Pilkada 2024 seakan menjadi “hukuman” dari masyarakat kepada partai politik (parpol).
Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana mengatakan, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari sikap politik warga yang kecewa terhadap pilihan kandidat yang diusung oleh parpol dan koalisi partai.
Sebab, pasangan calon yang diusung partai tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat. Proses penentuan calon kepala daerah masih berkutat pada kepentingan elite.
”Kekecewaan masyarakat itu akhirnya bisa jadi cara untuk menghukum parpol karena mereka merasa pilihan yang ada tidak ideal,” kata Aditya sebagaimana dikutip dari pemberitaan 优游国际.id.
Kondisi ini menjadi catatan bagi partai untuk berbenah untuk bisa lebih mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam menentukan calon kepala daerah.
Baca juga: Respons Jokowi dan Gerindra soal Tudingan Partai Coklat Terlibat Pilkada 2024
Ada banyak faktor yang memengaruhi seorang pemilih untuk golput dalam pelaksanaan Pemilu atau Pilkada.