KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI mengecam pemecatan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati.
Dugaan vokalis Sukatani dipecat muncul ketika data Novi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah dihapus pada Kamis (13/2/2025).
Jika dilihat dari waktunya, pemecatan tersebut terjadi sebelum band Sukatani membuat video permintaan maaf atas lagu "Bayar Bayar Bayar".
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum FSGI Fahmi Hatib mengecam dugaan tindakan pemecatan guru atas nama Novi Citra Indriyati.
"Guru juga warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi RI untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya, jadi pemecatan (dapat diduga kuat dipaksa mengundurkan diri karena sekolah juga merasa tertekan) tersebut jelas sewenang-wenang dan diduga kuat melanggar peraturan perundangan yang ada," kata Fahmi, dikutip dari keterangan resmi yang diterima 优游国际.com, Sabtu (22/2/2025).
Dia menjelaskan, pemecatan seorang guru harus dilakukan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi pendidik dan tenaga pendidikan.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Sebut Ada Miskomunikasi di Balik Permintaan Maaf Band Sukatani
Bahkan, dalam hal Novi adalah pengajar di sekolah swasta, pemecatannya juga perlu mengacu UU Tenaga kerja.
Oleh sebab itu, Fahmi mengatakan, pihak FSGI mengecam keras pemecatan Novi jika benar dilakukan lantaran hak berekspresinya melalui lagu "Bayar Bayar Bayar".
"Kalau benar pemecatan tersebut karena hak berekspresi dalam lagu 'Bayar Bayar Bayar', maka FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru," ujar dia.
"Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya sama sekali tidak mengganggu kinerja," imbuh Fahmi.
Selain itu, FSGI juga meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Dinas Pendidikan Jawa Tengah untuk melakukan pembelaan terhadap yang bersangkutan karena berstatus guru.
FSGI mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan tanpa tekanan kepada Novi.
Baca juga: Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani, Pengamat Politik: Wajarlah Lembaga Negara Dikritik
Menurut pihak sekolah, SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, Jawa Tengah, vokalis Sukatani dipecat sejak kamis (6/2/2025).
Kendati demikian, Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati membantah kabar yang beredar bahwa pemecatan Novi disebabkan karena lagu Sukatani berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang viral di media sosial.
Dia mengatakan, Novi diberhentikan lantaran melanggar kode etik internal.